Petani di Tebo Laporkan Oknum Polres Tebo ke Polda Jambi Gegara Uang Hasil Panen Sawit Raib
Zainal Abidin, petani sawit di Kecamatan Sumay, Tebo, melaporkan oknum anggota Satresnarkoba Polres Tebo ke Polda Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Kejadian ini terjadi, pada Senin 31 Oktober 2022 lalu, sekira pukul 17.00 WIB saat personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan, berdasarakan informasi dari masyararat ada tindak pidana penyalagunaan narkoba yang berlokasi di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Katanya, saat penggerebekan, anggota menemukan barang bukti berupa 4 paket sedang narkotika jenis sabu.
Selain itu, anggota juga menemukan uang tunai di dalam plastik klip satu ons berjumlah Rp 4.000.000.
Hasil penjelasan terduga pelaku Azumar, uang tersebut sejumlah Rp 1.000.000 merupakan hasil penjualan sabu.
Baca juga: Selama 2022, Polres Muaro Jambi Tangani Puluhan Kasus Narkoba
Sedangkan uang sejumlah Rp 3.000.000 merupakan uang hasil panen kelapa sawit miliknya.
Selanjutnya, uang hasil panen kelapa sawit berjumlah Rp 3.000.000 dikembalikan kepada pihak keluarga terduga pada Senin, 31 Oktober 2022, sekitar pukul 21.33 WIB.
"Uang yang merupakan hasil panen sawit senilai Rp 3 juta sudah dikembalikan ke pihak keluarga," ungkapnya.
Perkara narkoba ini, kata Wakapolres, sudah tahap II di Kejaksaan Negeri Tebo dengan dua orang tersangka, dan sudah P21 Selasa 27 Desember 2022 lalu.
"Barang bukti yang diserahakan ke Kejaksaan berupa sabu sejumlah 22 gram, dan uang yang diduga hasil dari penjualan narkoba Rp 1 juta rupiah," pungkasnya.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Polda Jambi Menggelar Kegiatan Khotmil Al-Quran bersama Jajaran di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan di UIN, Polda Jambi Sebut Sudah Ada Laporan |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Pemkab Batang Hari Sediakan 32 Ribu Bibit Sawit Subsidi, Ini Syarat Mendapatkannya |
![]() |
---|
Sempat Buang 30 Gram Sabu, Dua Kurir Sabu di Kota Jambi Tak Bisa Kabur dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.