Pembunuhan Dosen di Bungo
Polres Bungo Janji Ungkap Kasus Pembunuhan Dosen Wanita Tansparan, Meski Libatkan Oknum Polisi
Satreskrim Polres Bungo bersama Polres Tebo berhasil menangkap pelaku pembunuhan dosen wanita di Kabupaten Bungo, Jambi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Satreskrim Polres Bungo bersama Polres Tebo berhasil menangkap pelaku pembunuhan dosen wanita di Kabupaten Bungo, Jambi.
Sebagaimana diketahui, korban yang ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Sabtu (1/11/2025) sempat menggegerkan warga sekitar.
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan secara intensif dan dalam 1x24 jam berhasil mengamankan terduga pelaku.
Terduga pelaku yang bernisial W atau bernama Waldi itu berhasil diamankan di Kabupaten Tebo, Jambi.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono dalam konferensi pers pada Minggu (2/11/2025) mengungkapkan penangkapan terduga pelaku setelah Polres Bungo melakukan penyelidikan intensif dan analisis fakta.
"Penyedik menemukan ada keterkaitan dengan seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Tebo berinisial W," ucap Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolres mengungkapkan jika pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan.
"Pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban," ucapnya lagi.
Baca juga: Tampang Waldi, Oknum Polisi Pembunuh Dosen Wanita di Bungo Jambi
Baca juga: Bocor Percakapan Admin Mesdos Wali Kota Surabaya Saat Live, Kini Pilih Mengundurkan Diri
Baca juga: Gerak-gerik Budi Arie Tunjukkan Projo Mulai Berpaling dari Jokowi, Pengamat Ungkap 3 Indikator
Semenatara terkait motif pelaku melakukan pembunuhan itu disebut AKBP Natalena Eko Cahyono terkait masalah pribadi dan asmara.
"Motif sementara diduga karena masalah pribadi dan asmara antara pelaku dan korban,"
Pihaknya menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Bungo saat ini juga masih mendalami motif lain di balik pembunuhan tersebut.
Termasuk kemungkinan adanya keterkaitan pihak lain dalam pembunuhan tersebut.
Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut secara transparan.
Meskipun pelaku tersebut merupakan anggota kepolisian.
"Kami menegaskan, meskipun pelaku merupakan oknum anggota Polri, proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan tanpa ada perlakuan khusus," ujar AKBP Natalena Eko Cahyono.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.