Jumat, 15 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Bungo

Dua Oknum Guru PPPK di Bungo Diduga Selingkuh, Kena Sanksi SP1 dan Denda Adat

Dua oknum guru PPPK di Bungo terjerat kasus perselingkuhan dan mendapat sanksi dari sekolah serta denda adat.

Tayang:
Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
Tribun Timur
Dua oknum guru PPPK di Bungo diduga terjerat kasus perselingkuhan dan mendapat sanksi dari sekolah serta denda adat. 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO – Oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, ketahuan selingkuh.

Kejadian itu telah terjadi beberapa waktu lalu dan sempat menghebohkan warga serta dunia pendidikan di Kabupaten Bungo.

Pasalnya, perbuatan tersebut dinilai tidak mencerminkan seorang guru yang seharusnya memberikan teladan baik bagi para siswa.

Kepala Sekolah SD, Jumadi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kedua guru tersebut bertugas di sekolah yang ia pimpin.

Keduanya diketahui sudah berkeluarga. Atas perbuatan mereka, pihak sekolah memberikan sanksi berupa surat peringatan.

“Benar keduanya bertugas di sekolah kami. Tapi sudah selesai dan keduanya dikenakan sanksi SP 1,” ujarnya ketika dikonfirmasi belum lama ini.

Terkait kabar sidang adat yang digelar pemerintah desa, Kepala Sekolah memilih tidak banyak berkomentar.

“Ranahnya pemerintah desa, saya tidak bisa berkomentar,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, kedua tenaga pendidik itu menjalani sidang adat oleh pemerintah desa tempat mereka tinggal.

Hasil keputusan pemerintah dusun, oknum tenaga pendidik laki-laki dikenai denda adat sebesar Rp24 juta, sementara oknum perempuan dikenai sanksi Rp12.500.000, serta harus memenuhi ketentuan adat lainnya.

Sementara itu, seorang warga yang enggan disebutkan namanya meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, memberikan sanksi lebih tegas untuk mencegah kasus serupa terulang.

“Ini ranah pendidikan, tidak sepantasnya terjadi. Apalagi membiarkan keduanya masih bertugas di satu sekolah,” ujarnya.

Ia menilai kasus tersebut dapat berdampak pada moral siswa di sekolah itu. Karena itu, ia meminta agar kedua guru dipindahkan ke lokasi berbeda.

“Jangan seolah tidak terjadi apa-apa. Tidak layak dijelaskan secara detail. Kami minta Dinas Pendidikan menyelesaikan permasalahan ini demi menyelamatkan generasi di sekolah tersebut,” imbuhnya.

(Sopianto/Tribunjambi)

Baca juga: Fokus Efisiensi dan Keandalan Operasional, T-OPT Perkuat Perawatan Kendaraan Toyota di Muara Bungo

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved