Selama 2022, Polres Muaro Jambi Tangani Puluhan Kasus Narkoba

Pada 2022 lalu, Satres Narkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap 61 kasus narkoba.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM/MUZAKKIR
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Pada 2022 lalu, Satres Narkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap 61 kasus narkoba.

Dari jumlah kasus itu, pihaknya berhasil mengamankan 85 orang pelaku. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi SE.

Menurut Amradi, kasus yang diungkap tersebut merupakan kasus dari Polres jajaran, mulai dari Polsek hingga ke Satres Narkoba sendiri.

Pelaku yang diamankan tidak hanya laki-laki saja, namun juga diamankan lima orang perempuan.

"Laki-laki 80 orang, perempuan lima orang," kata Amradi.

Dari seluruh kasus tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Untuk sabu-sabu yang diamankan sebanyak 154,18 gram. Sementara untuk narkotika jenis ganja sebanyak 15,86 gram.

Terkait tingginya kasus ini, Polres Muaro Jambi berpesan kepada seluruh masyarakat, hususnya masyarakat Muaro Jambi terutama para orang tua  untuk dapat mengawasi pergaulan anaknya.

"Kami himbau kepada orang tua agar  bisa mencegah anaknya  agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan barang haram tersebut," imbuhnya. (*)

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Paripurna HUT Provinsi Jambi ke-66

Baca juga: HUT Provinsi Jambi ke-66, Pemkab Muaro Jambi Gelar Upacara

Baca juga: Pemkab Muaro Jambi Masih Anggarkan Dana Covid-19 Meski PPKM Telah Dicabut

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved