Pemkab Muaro Jambi Masih Anggarkan Dana Covid-19 Meski PPKM Telah Dicabut

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh presiden. Hal itu berlaku untuk semua daerah di Indonesia.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Muzakkir
Kadinkes Muaro Jambi Afif Udin. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh presiden. Hal itu berlaku untuk semua daerah di Indonesia.

Meski dicabut namun Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih menganggarkan dana untuk kegiatan Covid-19.

Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Afif Udin ketika dikonfirmasi menyebut, saat ini covid 19 tidak lagi menjadi pandemi, namun sudah menjadi endemi. Selain itu kekebalan tubuh masyarakat Indonesia juga sudah meningkat.

"Status pandemi masih tetap, sehingga pemerintah daerah masih menganggarkan," kata Afif Udin.

Selain itu, proses rumah sakit juga masih sama seperti yang dilakukan sebelumnya di mana untuk setiap pasien yang berobat harus dilakukan swab. Tak hanya itu, aktivitas vaksinasi juga masih terus dilakukan.

"Yang dicabut hanya PPKM, untuk aktivitas lain tidak," imbuhnya.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kepala Desa Minta Pj Bupati Muaro Jambi Selesaikan Masalah Perusahaan Sawit Dengan Supplier TBS

Baca juga: Sejumlah Supplier Datangi Perusahaan Sawit di Muaro Jambi Karena Tidak Bayar Uang Pembelian TBS

Baca juga: Dinas Perkim Muaro Jambi Lepas Bagian Sampah ke Dinas Lingkungan Hidup

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved