Pemkab Muaro Jambi Masih Anggarkan Dana Covid-19 Meski PPKM Telah Dicabut
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh presiden. Hal itu berlaku untuk semua daerah di Indonesia.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh presiden. Hal itu berlaku untuk semua daerah di Indonesia.
Meski dicabut namun Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih menganggarkan dana untuk kegiatan Covid-19.
Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Afif Udin ketika dikonfirmasi menyebut, saat ini covid 19 tidak lagi menjadi pandemi, namun sudah menjadi endemi. Selain itu kekebalan tubuh masyarakat Indonesia juga sudah meningkat.
"Status pandemi masih tetap, sehingga pemerintah daerah masih menganggarkan," kata Afif Udin.
Selain itu, proses rumah sakit juga masih sama seperti yang dilakukan sebelumnya di mana untuk setiap pasien yang berobat harus dilakukan swab. Tak hanya itu, aktivitas vaksinasi juga masih terus dilakukan.
"Yang dicabut hanya PPKM, untuk aktivitas lain tidak," imbuhnya.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kepala Desa Minta Pj Bupati Muaro Jambi Selesaikan Masalah Perusahaan Sawit Dengan Supplier TBS
Baca juga: Sejumlah Supplier Datangi Perusahaan Sawit di Muaro Jambi Karena Tidak Bayar Uang Pembelian TBS
Baca juga: Dinas Perkim Muaro Jambi Lepas Bagian Sampah ke Dinas Lingkungan Hidup
Orang Dewasa Juga Dianjurkan Minum Obat Cacing 1-2 Kali per Tahun, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cegah Cacingan, Dinkes Kota Jambi Bagikan Obat Cacing untuk Anak Usia 1-15 Tahun |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi BBS Usulkan Honorer R3 dan R4 Jadi ASN PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Anjing Liar Gigit 11 Warga Dua Malam Beruntun hingga Ada yang Hilang Jari |
![]() |
---|
Menteri Transmigrasi ke Gambut Jaya Muaro Jambi, Edi: Bisa Jadi Pilot Project Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.