Berita Muaro Jambi

Kepala Desa Minta Pj Bupati Muaro Jambi Selesaikan Masalah Perusahaan Sawit Dengan Supplier TBS

Sebanyak 4 kepala desa berkirim surat kepada Pemkab Muaro Jambi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi tersebut.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rahimin
tribunjambi/muzakkir
Supplier TBS mendatangi perusahaan sawit di Kecamatan Sungai Gelam Muaro Jambi karena perusahaan tersebut belum membayar uang DO. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Permasalahan antara PT MMJ yang berada di Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi dengan supplier tandan buah segar (TBS) diharapkan bisa diselesaikan Pj Bupati Muaro Jambi.

Sebanyak 4 kepala desa berkirim surat kepada Pemkab Muaro Jambi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi tersebut.

Berbagai macam permasalahan disampaikan ke PJ Bupati Muaro Jambi terkait perusahaan tersebut.

"Kami minta perusahaan ini segera menyelesaikan permasalahannya dengan supplier," kata Rochimin Kepala Desa Sido Mukti, Kamis (5/1/2023).

Menurutnya, 4 desa yang meminta penyelesaian konflik tersebut adalah Desa Sido Mukti, Desa Petaling jaya, Desa Mingkung Jaya dan Desa Tri Mulya Jaya.

"Jika memang ada jalur hukum ya diselesaikan secara hukum. Permintaan saya kalau tengah berurusan dengan hukum maka setop dulu perusahaan itu beroperasi jangan hukum jalan perusahaan jalan juga," katanya.

Sebelumnya, sejumlah supplier Tandan Buah Segar (TBS) memblokir perusahaan tersebut.

Mereka memblokir karena ingin menagih hutang penjualan TBS kepada perusahaan tersebut. 

Tak tanggung-tanggung, hutang pihak perusahaan kepada mereka mencapai miliaran rupiah.

Hutang perusahaan kepada pihak suplayer merupakan hutang jual beli TBS. Di mana, supplier mengirimkan TBS kepada perusahaan, namun pihak perusahaan tidak membayarnya.

Pada awalnya, pembayaran dari pihak perusahaan tergolong lancar, namun setelah berjalan beberapa bulan, pembayaran mulai macet. 

Pihak perusahaan beralasan jika mereka tidak beroperasi, maka hutang mereka tidak bisa dibayarkan. Dengan alasan itu, supplier kembali memasukkan TBS.

Namun, mereka termakan janji manis perusahaan dan uang mereka hingga miliaran rupiah.

Mujiono perwakilan supplier menyebut jika ya perusahaan telah mengingkari kesepakatan yang telah dibuat.

Sebelumnya, pihak perusahaan berjanji akan melunasi semua hutang. Namun, hingga saat ini hutang tersebut masih belum terselesaikan.

Baca berita  terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sejumlah Suplayer Datangi Perusahaan Sawit di Muaro Jambi Karena Tidak Bayar Uang Pembelian TBS

Baca juga: Warga di Tebo Lapor ke Pj Bupati Soal CSR Perusahaan Sawit

Baca juga: Ditreskrimum Polda Jambi Kejar 6 DPO Pengeroyokan Satpam Perusahaan Sawit di Tanjabtim

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved