Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda, Ini yang Dikhawatirkan Keluarga Brigadir Yosua

Sidang Ferdy Sambo Cs ditunda, membuat Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat khawatir.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Capture Kompas TV
Orang tua Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) 

Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Febby Mutiara Pakar Hukum UI Minta Fokus Pembuktian Pasal 340

Baca juga: Mengacu Kata Saksi, Pakar Psikologi Forensik: Terindikasi Brigadir Yosua Korban Kekerasan Seksual

Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Protes Penundaan Sidang Akibat KTT G20: Ini Kurang Rasional

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved