Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda, Ini yang Dikhawatirkan Keluarga Brigadir Yosua

Sidang Ferdy Sambo Cs ditunda, membuat Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat khawatir.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Capture Kompas TV
Orang tua Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang Ferdy Sambo Cs ditunda, membuat Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat khawatir.

Keluarga Brigadir Yosua menanggapi soal penundaan sidang terdakwa Ferdy Sambo cs.

Terdakwa dari kasus pembunuhan berencana tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

Sementara, terdakwa kasus obstruction of justice ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs diundur menjadi 21 November 2022.

Samuel Hutabarat ayah Brigadir Yosua menilai persidangan yang ditunda justru bisa berdampak lain.

Samuel khawatir dapat menguntungkan terdakwa nantinya.

 

"Dalam hal ini tentu seminggu kosong persidangan, pihak dari kita atau terdakwa sangat memungkinkan untuk menyusun strategi-strategi ataupun alibi yang dibangun mereka di persidangan selama ini."


"Itu yang sangat kami khawatirkan," kata Samuel, dikutip dari youTube KompasTv, Selasa (15/11/2022).

Alasan Sidang Ditunda

Penundaan sidang Ferdy Sambo Cs  tidak berkaitan dengan konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 di Bali.

Alasan penundaan sidang untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu disebutkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena beberapa hal.

Diketahui jadwal sidang untuk mengungkap kematian Brigadir Yosua, ajudan Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri pada 14 hingga 18 November 2022 ditunda.

Sehingga sidang akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan selanjutnya, tanggal 21 hingga 26 November 2022.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved