Sidang Ferdy Sambo
Permintaan Maaf Ferdy Sambo Diduga tak Tulus, Kamaruddin: Sudah Ditulis di Kertas
Permintaan maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, terdakwa pembunuhan berencana kepada keluarga Brigadir Yosua Hutabarat diduga skrenario.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Dari kerendahan hati yang dalam, Putri Candrawati memohon maaf kepada keluarga Brigadir Yosua.
"Dari kerendahan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini. Semoga Tuhan yang maha kuasa membuka dan menguatkan hati ibu dan bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati dan menyertai ibu dan bapak Samuel serta keluarga," katanya.
Atas peristiwa yang terjadi tersebut, Putri Candrawati mengaku siap menjalani sidang dengan tulus dan ikhlas.
"Saya siap menjalani sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat berlalu," kata Putri.
Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.
Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bhada E, Kuat Maruf.
Para terdakwa tersebut saat ini telah dipersidangan di PN Jakarta Selatan untuk menggali fakta pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Baca juga: Keterangan Berubah-ubah, Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Dipidana
Baca juga: Bibi Brigadir Yosua Ungkap Ferdy Sambo Masih Miliki Kekuatan dan Disegani
Baca juga: Keras, Jaksa Minta Hakim Tetapkan Diryanto ART Ferdy Sambo Tersangka Kesaksian Palsu