Sidang Ferdy Sambo
Keterangan Berubah-ubah, Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Dipidana
Keterangan berubah-ubah saat menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua, dua ART Ferdy Sambo yakni Susi dan Diryanto alias Kodir terancam pidana.
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Keterangan berubah-ubah saat menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua, dua ART Ferdy Sambo yakni Susi dan Diryanto alias Kodir terancam pidana.
Pada sidang Senin (31/10/2022), Susi dihadirkan untuk menjadi saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Keterangan Susi berubah-ubah dan banyak keterangan ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawati itu yang dibantah Bharada E.
Sementara Kodir dihadirkan pada sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Ketika saksi Kodir memberikan keterangan, jaksa menilai, informasi yang disampaikan Kodir di persidangan berbelit-belit dan berbohong.
“Saudara majelis hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka,” kata jaksa dalam persidangan
Ancaman proses pidana itu, disampaikan jaksa saat Kodir menyampaikan keterangan soal adanya perintah Ferdy Sambo menghubungi mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Setalan, Ridwan Soplanit.
Baca juga: Melawan Jenderal, Ayah Brigadir Yosua Sempat Ragu dan Pikirkan Nasib Reza yang Juga Polisi
Baca juga: Harga Cabai, Bawang, Ayam dan Beras di Jambi Jumat (4/11/2022) - Cabai Merah Rp 22 Ribu
Namun, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), perintah Ferdy Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Brigadir Yosua.
“Saudara mengatakan, saudara menghubungi sopir Kasat (Ridwan Soplanit), saudara kan tidak diperintahkan, yang diperintahkan itu kan Yogi, itu pun untuk menghubungi ambulans dan Polres Jakarta Selatan kenapa tiba-tiba saudara ke rumah Kasat itu,” kata jaksa.
Yogi yang dimaksud jaksa, ialah Prayogi Iktara Wikaton, ajudan dari Ferdy Sambo.
“Seingat saya, diperintah,” jawab Kodir.
“Yang benar ini atau yang mana? Kan saudara jelasin yang diperintah Ferdy Sambo (di BAP) Yogi, itu pun yang diperintah bukan Ka-Reserse, tapi ambulans dan Polres Jakarta Selatan,” ucap jaksa.
Lantas, Kodir tetap menjawab ia diperintahkan Ferdy Sambo untuk menghubungi eks Kasat Reskrim.
“Itu kan jelas ini, setelah diketik penyidik, saudara baca enggak BAP mu?” kata jaksa bernada tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/04112022-art-ferdy-sambo.jpg)