Sidang Ferdy Sambo
Keterangan Berubah-ubah, Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Dipidana
Keterangan berubah-ubah saat menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua, dua ART Ferdy Sambo yakni Susi dan Diryanto alias Kodir terancam pidana.
Ketua Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan seberapa sering Ferdy Sambo berada di rumahnya, Jalan Saguling.
"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling atau tidak pernah sama sekali semenjak Putri pindah?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Sering ke Saguling," jawab Susi.
"Apakah menginap tidur di sana?," tanya Wahyu Iman Santoso.
"Tidur di Saguling," kata Susi.
"Tadi saudara bilang tidak sering, jawaban saudara berubah-ubah, ada apa?" ucap Wahyu Iman Santoso.
Ketua Majelis Hakim pun meminta saksi untuk berkata jujur lantaran jawaban Susi yang dinilai berubah-ubah.
Hingga Ketua Majelis Hakim menyampaikan adanya sanksi yang akan dijatuhkan ke Susi bila keterangannya berbohong.
"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling?"
"Nanti kami panggil saksi-saksi lain, kalau berubah, saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk proses saudara (Susi)," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Pidana, Keterangan Disebut Berubah-ubah dan Berbelit,
Simak update berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Tak Tertekan didalam Penjara, Banyak Lakukan hal ini
Baca juga: Melawan Jenderal, Ayah Brigadir Yosua Sempat Ragu dan Pikirkan Nasib Reza yang Juga Polisi
Baca juga: Bibi Brigadir Yosua Ungkap Ferdy Sambo Masih Miliki Kekuatan dan Disegani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/04112022-art-ferdy-sambo.jpg)