Sidang Ferdy Sambo

Permintaan Maaf Ferdy Sambo Diduga tak Tulus, Kamaruddin: Sudah Ditulis di Kertas

Permintaan maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, terdakwa pembunuhan berencana kepada keluarga Brigadir Yosua Hutabarat diduga skrenario.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Tangkapan Layar Persidangan Ferdy Sambo
Permintaan maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, terdakwa pembunuhan berencana kepada keluarga Brigadir Yosua Hutabarat diduga hanya sebuah skrenario. 

TRIBUNJAMBI.COM - Permintaan maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, terdakwa pembunuhan berencana kepada keluarga Brigadir Yosua Hutabarat diduga hanya sebuah skrenario.

Kecurigaan itu disampaikan Kamaruddin Simanjutak, Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Permintaan maaf yang dilontarkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di ruang sidang pada Selasa (1/11/2022) itu menurut Kamaruddin Simanjuntak tidak alami.

"Saya melihat itu tidak alami, itu hafalan. Sudah ditulis di kertas," kata Kamaruddin, Kamis (3/11/2022) dikutip dari kanal MetroTvNews.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa yang disampaikan mantan Kadiv Propam Polri dan istrinya itu merupakan skenario dari pengacaranya.

"Apa yang diucakapan oleh Ferdy Sambo dengan apa yang diucapkan oleh Putri itu skenario pengacaranya. Sudah ditulis dan tinggal membacakan," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin bahwa permintaan maaf yang tulus dapat dilihat dari cara penyampaiannya, yakni spontan dan tidak membaca.

Permintan maaf yang tulus itu disebutkan Kamaruddin datang dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang mengungkapkan penyesalan kepada keluarga Brigadir Yosua.

"Kalau orang meminta maaf itu harus dari lubuk yang paling dalam dan spontan," tuturnya.

"Contohnya Bharada Richard Eleizer, dia tulus. Makanya sejak saya lihat wajahnya pertama kali, walaupun saya meminta menjadikan dia tersangka, ini wajah orang baik. Saya minta keluarga, ampuni dia," sebut Kamaruddin.

Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa pengacara Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf hingga kuasa hukum Susi si ART merupakan satu grup.

Sebelumnya  Ferdy Sambo  menyampaikan permohonan maafnya secara langsung kepada orangtua Brigadir J.

"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu, saya mohon maaf," kata Ferdy Sambo dalam persidangan, Selasa (1/11/2022) dilansir siaran Kompas TV.

Ferdy Sambo mengatakan sangat menyesal telah melakukan tindakan tersebut.

Eks Kadiv Propam itu mengaku saat itu tidak dapat mengendalikan emosinya yang memuncak.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved