Resep Praktis

Resep Pindang Patin Jambi, Gunakan Jeruk Nipis untuk Hilangkan Amis

Cara membuat pindang patin. Belah dua kepala ikan patin, bersihkan. Rendam dengan air perasan jeruk nipis, bilas lagi sampai bersih, sisihkan.

Penulis: Suci Idealin PR | Editor: Nurlailis
ist
Resep pindang patin 

TRIBUNJAMBI.COM - Sajian pindang patin biasa disajikan di daerah melayu salah satunya Jambi.

Pindang patin memiliki citarasa asam segar yang dapat menambah selera makan.

Sebelum mengolah patin, lebih baik lumuri dengan jeruk nipis agar tidak ada aroma amisnya lagi.

Pindang patin cocok disajikan bersama nasi hangat.

Berikut ini cara membuat pindang patin khas Jambi.

Baca juga: Resep Seafood Saus Padang Ala Resto, Gunakan Aneka Hasil Laut

Bahan-bahan :

2 buah kepala ikan patin ukuran besar

Air perasan jeruk nipis

5 siung bawang merah, iris halus

5 siung bawang putih, iris halus

6 buah cabai keriting, iris serong

8 buah cabai rawit, iris serong

2 ruas jahe, iris korek api tipis

3 ruas kunyit, iris korek api tipis

1 ruas lengkuas, memarkan

2 batang sereh, memarkan

3 lembar daun salam

1 lembar daun kunyit

1 buah terasi

Air secukupnya

Minyak goreng untuk menumis

Garam dan penyedap

Cara membuat pindang patin :

  1. Belah dua kepala ikan patin, bersihkan. Rendam dengan air perasan jeruk nipis, bilas lagi sampai bersih, sisihkan.
  2. Panaskan 4 sdm minyak goreng, tumis bawang putih dan bawang merah hingga harum.
  3. Masukan iris cabai, tumis sampai harum
  4. Masukan terasi dan bumbu lainnya, aduk rata
  5. Masukan air, garam dan penyedap.
  6. Jika sudah mendidih, koreksi rasa, masukan sedikit perasan air jeruk nipis
  7. Masukan kepala ikan patin, masak hingga matang
  8. Angkat dan sajikan.

Baca juga: Resep Sop Daging Sapi Pedas Atau Sop Janda, Gunakan Cabai Rawit Utuh

Baca juga: Resep Singkong Keju, Campur Adonan dengan Margarin hingga Kuning Telur

Baca juga: Resep Corndog Mozarella, Goreng dengan Api Sedang hingga Berwarna Kecokelatan

Berita lain terkait Resep Praktis

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved