Konflik di Hutan Restorasi

Oknum Pembuka Lahan Hutan Secara Ilegal Sandera SAD Batin Sembilan dan Staf PT REKI

Sekelompok orang yang mengatasnamakan warga RT 36 Dusun Kunangan Jaya 2 Desa Bungku, Batang Hari yang bermukim

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istockphoto/ Nito100
Ilustrasi disandera 

Selain merusak pos, kelompok tersebut menyandera R (warga Batin Sembilan) dan BS ke RT 36.

Tak lama setelah laporan penyanderaan tersebut, manajemen Hutan Harapan kembali mendapat kabar dari personel
lapangan bahwa pos pengamanan Hutan Harapan di Sungai Kandang dibakar oleh warga RT 36 dan kelompok warga ini bersiap menuju pos pengamanan Simpang Macan Luar untuk membakar.

Sekitar pukul 19.18 WIB tim Polsek Bajubang menuju Tempat Kejadian Perkara. Dua jam kemudian, personel Hutan Harapan di lapangan mengabarkan bahwa pos 51 telah dibakar massa yang diduga warga RT 36,RT 29, dan Simpang Macan Dalam (sekitar 50 orang) pukul 18.30 WIB.

Tim kepolisian Polres Batang Hari yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Abdul Roni tiba di lokasi penyanderaan sekitar pukul 03.00 WIB untuk melakukan negosiasi dengan perwakilan warga RT 36.

Dalam proses negosiasi tersebut, warga RT 36 meminta ganti rugi sebesar Rp450.000.000 (empat ratus lima puluh juta rupiah) kepada manajemen Hutan Harapan sebagai ganti rugi hasil produksi sawit yang busuk.

Sekitar pukul 05.00 WIB, Tim kepolisian Polres Batang Hari berhasil melepaskan dua staf Hutan Harapan dan membawa mereka kembali ke basecamp Hutan Harapan tanpa ada cedera.

Baca juga: Pria Ini Berhasil Raup Untung Rp 54 Juta per Bulan dari Manipulasi Sistem Cashback Ecommerce

Baca juga: Megawati Sarankan Gunakan Cara Ini Jika Ingin Kalahkan KKB Papua

Baca juga: VIDEO Geram Lihat Ekspresi Pelaku, Isteri Tigor Nainggolan Minta Pelaku Pembunuh Suami Dihukum Mati

Pihak kepolisian memastikan tidak ada pemenuhan ganti rugi Rp450 juta untuk menebus dua staf Hutan Harapan.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya persuasif, tapi warga terus menolak. Kami serahkan kasus perusakan, pembakaran pos pengamanan, dan penyanderaan staf Hutan Harapan kepada aparat yang berwenang,” terang Damanik.

Dari fakta lapangan, memperlihatkan indikasi yang sangat kuat bahwa kejadian tersebut didominasi oleh kepentingan oknum dari luar.

Ia berharap kasus pembakaran pos pengamanan dan penyanderaan warga Batin Sembilan tidak memantik konflik
horizontal.

(*)

Berita lainnya seputar SAD

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved