Pria Ini Berhasil Raup Untung Rp 54 Juta per Bulan dari Manipulasi Sistem Cashback Ecommerce
Pasalnya, dia berhasil mengelabui perusahaan lokapasar digital dan perusahaan ekspedisi itu dengan akal bulusnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Pria asal Pati berhasil raup keuntungan puluhan juta rupiah dari Jnt dan Bukalapak.
Pasalnya, dia berhasil mengelabui perusahaan lokapasar digital dan perusahaan ekspedisi itu dengan akal bulusnya.
Atas aksinya itu MIA mendapatkan keuntungan sebesar Rp 54 juta hanya dalam satu bulan.
Modus yang dilakukan MIA ialah membuat akun penjual di Bukalapak dengan alamat fiktif serta membuat manipulasi transaksi demi mendapatkan keuntungan dari cashback.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, MIA melakukan tindak pidana tersebut hanya dalam kurun satu bulan, yakni pada Januari 2020.
Perbuatannya terendus ketika pihak perusahaan ekspedisi, yakni J&T Express dan perusahaan lokapasar digital, yakni Bukalapak menemukan selisih tagihan biaya pengiriman dalam sistem mereka masing-masing.
“Jadi, selama satu bulan itu, terdapat selisih biaya pengiriman cukup besar.
Tagihan yang diklaim pihak J&T pada Bukalapak sekitar Rp 349 juta.
Sementara pihak Bukalapak hanya mencatat total tanggungan ongkos kirim sebanyak Rp 103 juta.
Ada selisih Rp 245,9 juta,” jelas dia dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Biasa Jago Kandang, Kini KKB Terekam Tunggang Langgang Dikejar Satgas Nemangkawi ke Dalam Hutan
Dari kejanggalan tersebut, pihak J&T kemudian melakukan audit.
Dibantu Polres Pati, akhirnya ditemukan bahwa ada sosok MIA yang melakukan manipulasi.
Dia membuka lima akun toko di Bukalapak dengan alamat fiktif di Tuban dan Kediri, Jawa Timur.
Toko-toko tersebut menjual aneka barang kebutuhan sehari-hari dengan harga murah.
Di antaranya kopi dan teh celup seharga Rp 100 per sachet.