Bocah 4 Tahun Dicekoki Miras Hingga Mabuk, Herannya Orangtua Tak Mau Laporkan Pelaku ke Polisi

Video seorang balita berinisial RB (4) dicekoki minuman keras hingga mabuk menjadi viral di media sosial.

Editor: Rahimin
Facebook/Syahrul Waru
Viral balita dicekoki miras. 

Sebelumnya viral sebuah video memperlihatkan seorang bocah laki-laki menenggak miras.

Kejagung Panggil Teman Dekat Jaksa Pinangki, Terkait Permohonan PK Djoko Tjandra

Sempat Mengaku Sebagai Karyawan Bank, Tahanan Kabur Nekat Cetak Uang Palsu Rp 320 Juta

Jadi Plt Ketua PSI, Giring Nidji Deklarasikan Jadi Capres 2024, Jokowi Sambut Baik Pencalonan Itu

Video ini ramai beredar di group WhatsApp, Minggu (23/8/2020).

Kabar beredar, video tersebut terjadi di sebuah kebun merica di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam video itu, seorang pemuda menuangkan miras ke gelas lalu diminum bocah laki-laki ini.

Sementara seorang rekan pemuda ini bertugas mengambil video. Pemuda dan bocah yang menenggak miras dalam video sedang berada di pondok kebun.

Ada dua video yang beredar yaitu durasi 24 detik dan 30 detik. Pada video durasi 24 detik bocah ini terlihat tiga kali menenggak miras dalam gelas yang dituangkan pemuda ini.

Kemudian pada video kedua durasi 30 detik, terlihat bocah seperti mabuk. Bocah ini berteriak-teriak dan oleng.

Beberapa kali ia terjatuh dan kepalanya terbentur di kayu yang tersimpan di pondok kebun.

Aksi pemuda ini pun mendapat kecamatan dari warganet. (TribunLutim.com/vanbo19)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cerita Ayah Bocah yang Dicecoki Miras Sampai Mabuk, Tak Lapor Polisi karena Takut Hilang Pekerjaan

Emak-emak Demo Nekat Pakai Masker dari Bra, Tuntut Bansos Covid-19 Tak Kunjung Diterima

Djoko Tjandra Akui Beri Banyak Uang Pada Polisi, Dua Jenderal Polisi Diduga Penerima Suap

MAAF! Bantuan Subsidi Upah bagi Karyawan Swasta Batal Cair Hari Ini Selasa 25 Agustus 2020

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved