Sempat Mengaku Sebagai Karyawan Bank, Tahanan Kabur Nekat Cetak Uang Palsu Rp 320 Juta

Menurut Kepala Tim Uang Rupiah Bank Indonesia (BI) Lampung, Bambang Joko mengatakan, sekilas uang tersebut sangat mirip dengan uang asli.

Editor: Tommy Kurniawan
Tribunjambi/Samsul Bahri
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi di Lampung berhasil membongkar praktek peredaran uang palsu pecahan Rp 100.000 senilai total Rp 320 juta.

Mirisnya, pelaku berinisial M Javad (27) adalah tahanan yang kabur dari penjara bulan Maret 2020 bersama tujuh tahanan lainnya.

Pada 19 Agustus 2020, Javad berhasil ditangkap lagi oleh polisi.

"Tersangka ini adalah tahanan yang kabur bersama tujuh tahanan lain di Polsek Natar, Lampung Selatan pada Maret 2020 lalu," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya di mapolresta setempat, Senin (24/8/2020) sore.

Lalu, menurut Yan Budi, pelaku mencetak uang palsu dengan modus men-scan uang asli dengan menggunakan printer scanner.

Tahanan Kabur di Lampung Ngaku Pegawai Bank dan Buat Uang Palsu Pecahan 100 Ribu Senilai Rp320 Juta

Fakta-fakta Pegawai Kementerian Perhubungan Bawa Sabu 3 Kg, Video Viral hingga Punya Akses Bandara

Presiden Jokowi Berencana Jual Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia ke Luar Negeri, Stok Mencukupi?

Tak hanya itu, untuk mengelebaui korbannya, pelaku memasang logo di uang palsu tersebut.

" Uang palsu itu juga dilabeli dengan logo sejumlah bank," kata Yan Budi.

Untuk belanja cash on delivery

Sementara itu, dari pengakuan pelaku, uang palsu itu telah digunakan untuk belanja online.

Untuk meyakinkan korban saat belanja secara daring

pelaku mengaku bekerja sebagai karyawan bank swasta.

Lalu, menurut Yan Budi, pelaku memilih pembelian secara cash on delivery.

Untuk memastikan, polisi berkoordinasi dengan Bank Indonesia

Menurut Kepala Tim Uang Rupiah Bank Indonesia (BI) Lampung, Bambang Joko mengatakan, sekilas uang tersebut sangat mirip dengan uang asli.

"Tapi jika dilakukan 3D, dilihat, diraba, diterawang, maka akan langsung ketahuan bahwa ini adalah uang palsu," kata Bambang.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved