Kematian Brigadir Nurhadi

Kompol Yogi dalam Pengaruh Miras dan Narkoba Piting lalu Ceburkan Brigadir Nurhadi

Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB pada 16 April 2025 akhirnya terungkap secara detail.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunLombok/Robby Firmansyah
SIDANG DAKWAAN - Kompol Yogi dan Ipda Haris dihadapkan di muka sidang terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB pada 16 April 2025 akhirnya terungkap secara detail.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan kronologi kejadian tersebut dalam pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Candra Widianto alias Ipda Haris Chandra.

Keduanya merupakan atasan korban di bagian Propam Polda NTB.

Peristiwa bermula ketika Kompol Yogi, Ipda Haris, dan Brigadir Nurhadi menggelar pesta bersama dua perempuan yang disewa oleh Yogi dan Nurhadi, MY dan Misri Puspita Sari, wanita asal Jambi yang turut terseret dalam perkara ini.

Mereka berkumpul di Villa Tekek sambil mengonsumsi minuman keras dan narkoba.

Usai pesta, Haris bersama perempuan yang menemaninya, berinisial MY, kembali ke kamar hotel yang posisinya berada di sebelah villa tersebut.

Sementara itu, Nurhadi tetap tinggal dan melanjutkan berenang di kolam villa dalam kondisi terpengaruh alkohol dan narkoba yang diberikan Yogi.

Pada pukul 19.22 WITA, Haris kembali ke Villa Tekek karena lupa membawa kunci kamar.

Sekitar 16 menit kemudian, ia lagi-lagi datang ke villa untuk mengembalikan handuk yang sempat dipinjam.

“Saksi I Made Yogi masih tiduran dan rebahan di tempat tidur, sedangkan Brigadir Nurhadi masih berenang di kolam bersama Misri,” kata Jaksa Penuntut Umum yang diwakili Ahmad Budi Muklish di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025), dikutip dari Tribunlombok.com.

Saat berenang, Misri sempat merekam kegiatan tersebut dengan ponsel miliknya.

Sekitar pukul 19.59 WITA, Haris kembali lagi ke villa untuk menyampaikan panggilan telepon dari Rayendra Rizkilah, perwira Propam Polda NTB yang sedang bertugas.

Namun karena Yogi tertidur, Haris mendekati kolam dan memperlihatkan kondisi Nurhadi yang masih berenang.

Korban sempat mengajak Rayendra menyusul ke Gili Trawangan, tetapi ajakan itu ditolak karena Rayendra harus melanjutkan piket.

Ipda Haris Memukul Korban

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved