Kematian Brigadir Nurhadi

Kompol Yogi dalam Pengaruh Miras dan Narkoba Piting lalu Ceburkan Brigadir Nurhadi

Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB pada 16 April 2025 akhirnya terungkap secara detail.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunLombok/Robby Firmansyah
SIDANG DAKWAAN - Kompol Yogi dan Ipda Haris dihadapkan di muka sidang terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi. 

Merasa ucapannya tidak pantas terhadap senior, Haris menegur Nurhadi yang dianggap kurang sopan karena pengaruh alkohol dan narkoba.

Ia kemudian mendorong dan menampar korban menggunakan tangan kiri sebanyak empat kali.

Cincin yang dipakai Haris di salah satu jarinya menimbulkan luka di wajah Nurhadi.

Kompol Yogi Kunci Korban hingga tak Sadarkan Diri

Sekitar pukul 20.30 WITA, Yogi terbangun masih dalam pengaruh minuman keras narkoba.

Ia melihat Misri masih berada di area kolam bersama Nurhadi—hal yang memicu kecemburuannya.

“Melihat itu, Yogi yang masih di bawah pengaruh minuman keras, pil riklona dan pil ekstasi merasa curiga, marah terhadap kelakuan korban sebagai bawahan sehingga Yogi memiting korban menggunakan tangan kanan,” ucap Budi.

Yogi kemudian mengunci tubuh Nurhadi hingga korban kesakitan.

Nurhadi berusaha melepaskan diri, namun justru mengalami sejumlah luka.

Setelah korban lemas dan tidak sadarkan diri, Yogi melepaskan cekikan lalu mendorong tubuh Nurhadi ke kolam.

Bukannya langsung menolong, Yogi sempat duduk di kursi tepi kolam sambil merokok.

Ia baru kemudian mencebur ke kolam untuk mencoba menyelamatkan korban.

Korban Meninggal Dunia

Korban diangkat ke pinggir kolam, tetapi tidak merespons.

Misri meminta Yogi menghubungi Haris yang berada di hotel.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved