Bocah 4 Tahun Dicekoki Miras Hingga Mabuk, Herannya Orangtua Tak Mau Laporkan Pelaku ke Polisi
Video seorang balita berinisial RB (4) dicekoki minuman keras hingga mabuk menjadi viral di media sosial.
TRIBUNJAMBI.COM - Video seorang balita berinisial RB (4) dicekoki minuman keras hingga mabuk menjadi viral di media sosial.
Namun, orang tua balita tersebut enggan lapor polisi. Alasannya, pelaku yang mencelakakan anaknya adalah bosnya sendiri.
Diketahui, dua pelaku, Firman Efendi (20) dan M Rifky Hendra Putrawan (19) sudah ditangkap polisi pada Minggu (23/8/2020).
Mereka ditangkap di kediamannya di Jl Abu Bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka mencekoki RB dengan tiga gelas miras hingga mabuk dan videonya viral.
• 3 Tahun Mobil Hilang, Warga Semarang Ini Tak Menyangka Yang Mencuri Tetangga Sendiri
• Jawaban yang Wanita Ditangkap bersama Oknum Petugas Kemenhub karena Bawa Sabu: Nemenin Dia Tidur!
• Evi Novida Jadi Komisioner KPU Lagi, Sempat Dipecat Presiden Jokowi
Video tersebut direkam pada Sabtu (22/8/2020) siang, di pondok kebun merica di wilayah Pekaloa, Kecamatan Towuti.
Videonya viral Minggu (23/8/2020) setelah tersebar di group WhatsApp dan sejumlah media sosial.
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko pun memerintahkan anggotanya saat itu juga segera menangkap pemuda dalam video.

Ayah RB bernama Mertin yang ditemui TribunLutim.com, Senin (24/8/2020) di ruang penyidikan reskrim Polres Luwu Timur lebih banyak diam.
Kabid Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Luwu Timur, Juleha mengatakan orang tua RB bekerja sebagai penjaga kebun tersangka.
• Bukti Zumi Zola Ngemis Tak Mau Dicerai Sherrin Tharia, Kini Tanggung Jatah Anak Rp 20 Juta Perbulan
• Zulkifli Hasan Doakan Amien Rais Diberi Kesehatan, Sebut Seperti Pesawat Terus Maju Tak Berhenti
• Viral, Menteri Kabinet Indonesia Maju Berfoto Bersama di Bali Tanpa Pakai Masker, Ini Penjelasannya
Orang tua korban kata Juleha enggan melapor karena takut kehilangan pekerjaan. Sebab yang mau dilaporkan ini adalah bosnya.
"Namanya orang susah kasian. Tidak mau melapor karena takut hilang pekerjaannya. Yang kasih miras ke anaknya itu bosnya," kata Juleha di ruang reskrim.
Menurut Juleha, perbuatan tersangka kepada RB termasuk perbuatan sadis karena tega memberi miras bocah baru umur empat tahun.
Juleha menceritakan, saat itu, ayah korban pergi menyemprot di kebun. Anaknya dititip kepada kedua tersangka yang sedang minum di pondok kebun.
"Haus ki itu anak jadi minta minum. Na pergi na kasih minum anggur," kata Juleha yang mendapingi korban.