Kisah Unik
Kala 2 Jenderal TNI Nurut Hukum saat Ditilang Polantas dan Cerita Intelijen Sangar Dibentak Bintara
Kala 2 Jenderal TNI Nurut Hukum saat Ditilang Polantas dan Cerita Intelijen Sangar Dibentak Bintara
Widodo juga memerintahkan anak buahnya untuk mengembalikan uang tilang kepada Mayjen Poniman.
Poniman yang menganggap masalah tersebut telah selesai mengatakan dirinya juga bersalah waktu kena tilang karena tidak membawa surat-surat lengkap.
Widodo yang tetap tidak enak memerintahkan Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya datang ke Kodam Jaya untuk mengembalikan uang tilang.
• Jadi Inisiator KLA, Pemkot Sungai Penuh Mulai Bahas Ranperda Kota Layak Anak
• 2 Kapal Fregat Raksasa Akan Didatangkan Indonesia ke Natuna, Untuk Atasi Aksi Slonong Boy China?
• VIDEO Pertanyakan Anggaran Rp 101 Miliar, Mahasiswa Tanjabbar Minta Ketemu Bupati
Tak bisa bertemu dengan Mayjen Poniman, uang tersebut akhirnya ditipkan kepada ajudannya.
Di saat menjabat Poniman dan Widodo memang terkenal sebagai sosok yang sangat dekat.
Poniman lahir di Surakarta, 18 Juli 1926 dan meninggal di Jakarta, 30 April 2010.
Sementara itu Widodo Budidarmo lahir di Surabaya, Jawa Timur, 1 September 1927 meninggal di Jakarta, 5 Mei 2017.
• Pilkada di Tengah Pandemi Corona, Bawaslu Kota Jambi: Rawan Politik Uang
• Obat Dexamethasone Selamatkan Pasien Covid-19 di Inggris dari Kematian, Jadi Awal Harapan Baru?
Widodo Budidarmo juga merupakan mantan Kapolri periode 1974 - 1978.
2. Mayor Jenderal Bambang Sugeng
Kisah jenderal TNI ditilang polisi selanjutnya dialami Mayor Jenderal Bambang Sugeng, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD)
Bambang Sugeng yang waktu itu berpangkat Mayor Jenderal menurut saja saat diberhentikan seorang anggota polisi.
Dilansir dari buku 'Panglima Bambang Sugeng, Panglima Komando Pertempuran Merebut Ibu Kota Djogja Kembali 1949' karya Edi Hartoto dan diterbitkan Penerbit Buku Kompas tahun 2012.
• Pengunjung Wisata Danau Sipin Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Banyak yang Tak Pakai Masker
Berawal dari Bambang Sugeng yang berkendara sepeda motor di jalanan Yogyakarta pada tahun 1952.
Saat itu Bambang yang getol naik sepeda motor sedang berkunjung ke Yogyakarta, Ia pun meminjam sepeda motor milik Haryadi seorang pelukis di Jogja.
Tanpa menggunakan seragam dan hanya berpakaian sipil Bambang lalu jalan-jalan melaju menggunakan sepeda motor pinjaman tersebut.
Sampai di Perempatan Tugu, di sekitaran Jalan Malioboro Bambang tak sengaja melanggar lampu lalu lintas.
Waktu itu lampu lalu lintas menyala kuning, disangkanya sehabis kuning lampu hijau yang akan menyala.
• Ogah Dibantu Negara Lain, Ini Taktik Jitu Indonesia Tandingi Kekuatan PLA Navy China Menurut Pakar
Bambang pun melajukan kendaraannya, namun bukannya lampu hijau yang menyala ternyata malah lampu merah.
Tak ayal seorang petugas kepolisian yang bertugas di lokasi tersebut langsung menyetop Bambang.