Jadi Inisiator KLA, Pemkot Sungai Penuh Mulai Bahas Ranperda Kota Layak Anak

Setelah ditunjuk sebagai Inisiator Kota Layak Anak (KLA) , Pemerintah Kota Sungai Penuh, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Layak Anak.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.com / ABDUL HAQ
Peryaan hari anak nasional. 

TRIBUNJAMBI.COM,SUNGAIPENUH - Setelah ditunjuk sebagai Inisiator Kota Layak Anak (KLA) , Pemerintah Kota Sungai Penuh, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak pada Rabu (17/06).

Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak tersebut, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah kota Sungai Penuh , Marsal dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, pembahasannya bertempat di ruang Kerja Walikota Sungai Penuh.

Dia menyebutkan, bahwa untuk menjadi Kota Layak Anak (KLA) Pemkot harus membentuk Perda.

VIDEO Pertanyakan Anggaran Rp 101 Miliar, Mahasiswa Tanjabbar Minta Ketemu Bupati

Awal Korupsi Pembangunan Auditorium UIN STS Jambi Terbongkar di Persidangan

Kejari Kembali Eksekusi Tiga Napi ke Lapas Kelas II B Batanghari

"Ya, tadi kita sudah membahas tentang Usulan Ranperda Kota Layak Anak di Sungai Penuh. Karena Perda menjadi dasar hukum dari Pemeritah daerah," jelasnya.

Lanjutnya, untuk menuju Kota Layak Anak selain Ranperda juga harus disertai dengan anggaran karena pelayanan Anak seperti tempat bermain juga harus ada.

"Nanti untuk anggaran Dinas terkait yakni Dinas Pendidikan seperti untuk Sekolah harus ada fasilitas bermain. Kemudian untuk Dinas Kesehatan, bagi kesehatan anak itu harus dianggarkan," tandasnya.

Untuk diketahui, pada 4 November 2019 lalu Kota Sungai Penuh mendapat penghargaan sebagai Inisiator Kota Sungaipenuh menuju Kota Layak Anak (KLA) dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.(*)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved