Kelakuan Reza Makan Banyak Korban Wanita, Pemuda di Jambi Beraksi Via Aplikasi Line

Dari handphone pelaku, petugas menemukan sejumlah foto-foto korban wanitanya tanpa mengenakan pakaian.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Duanto AS
facebook/erisriswandi
Ilustrasi mesum di tempat umum. 

"Ia saat itu sedang tidur di kamarnya petugas gabungan lalukan upaya paksa, lalu tersangka dibawa ke Polres Sarolangun. Pelaku seorang petani ini ditangkap tanpa perlawanan," katanya.

Saat itu korban yang masih berumur 17 tahun dalam kondisi tertutup dan belum bersedia memberikan keterangan lebih banyak.

"Masih dalam konseling," ujarnya.

Atas perbuatannya NS diancam hukuman dengan Pasal 81 ayat (1) (3) UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya. ( Aryo Tondang / Wahyu Herliyanto / Tribunjambi.com )

(Kelakuan Reza Makan Banyak Korban Wanita, Pemuda di Jambi Berbuat Cabul Via Line)

Mau Tahu Sejarah Mi Instan? Ternyata Ada Museumnya di Jepang, Ini Pengetahuan yang Bisa Didapat

Fakta Bocah Penjual Jalangkote Korban Perundungan Pemuda di Pangkep, RL Dibully saat Cari Nafkah

Nekat Mandikan Jenazah Pasien Virus Corona, 15 Orang di Sidoarjo Terinfeksi!

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved