Kelakuan Reza Makan Banyak Korban Wanita, Pemuda di Jambi Beraksi Via Aplikasi Line
Dari handphone pelaku, petugas menemukan sejumlah foto-foto korban wanitanya tanpa mengenakan pakaian.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Duanto AS
Dari handphone pelaku, petugas menemukan sejumlah foto-foto korban wanitanya tanpa mengenakan pakaian.
"Tapi yang baru melapor itu baru satu orang, yang berinisial AP," tuturnya.
"Jadi, saya imbau untuk korban-korban lainnya segera melapor ke polresta. Jangan malu atau takut, identitas korban pasti kita lindungi, supaya tidak ada kejadian-kejadian serupa lagi," jelas Suhardy.
Sementara itu, Kasubnit Unit Lidi II Tipidter Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Junaidi, mengatakan untuk korban AP, pelaku juga sempat mencoba melakukan pemerasan dengan meminta uang kepada korban.
"Dia juga sempat meminta uang kepada korban AP. Tapi belum sempat menyebut nominal atau jumlah yang dia minta," kata Junaidi.
Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, sebuah pakaian dalam korban, satu buah daster milik korban dan satu unit handphone merek vivo milik pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 32 Jo pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2018 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
• Bagi yang Berminat, 26 Mei 2020 Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak hingga Hamil Enam Bulan
Pada Maret lalu, pencabulan juga terjadi di Sarolangun, Jambi.
Kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Sarolangun kembali muncul ke permukaan.
Kali ini, aksi bejat itu dilakukan oleh sang ayah berinisial NS kepada anak tirinya yang saat ini berusia 17 tahun.
Berulang kali sang ayah melakukan aksi persetubuhan itu dengan bermodalkan ancaman.
Sejak Mei 2019 hal itu terjadi. Hingga sang anak hamil enam bulan.
Sempat akan ditutupi oleh pihak keluarga, namun warga yang sudah terlanjur mengetahui keadaan sang anak, maka terkuaklah dan tersangka dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Sang anak yang saat ini masih tertutup lantaran trauma atas perbuatan sang ayah tirinya.