YASONNA Laoly Malu sampai Tutup Mata Dengar Argumen Mahasiswa soal RKUHP, Lihat Balasan Haris Azhar

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly tidak tinggal diam saat Ketua BEM UI, Manik Margamahendra

Editor: ridwan
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly berbincang bersama warga yang mengurus paspor saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kamis (30/10/2014). Yasonna meminta para pegawai imigrasi memperbaiki kinerjanya dan mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kapan korban pemerkosaan bisa dipidanakan di dalam RUU itu ?" tanya Karni Ilyas.

"Tadi yang saya bilang tentang aborsi itu," imbuh Manik Margamahendra.

"Aborsi itu dikecualikan loh, artinya boleh itu dia aborsi," kata Karni Ilyas.

"Ya betul, makanya kami di sini juga ingin RKUHP ini dibuka kembali daftar inventaris masalahnya kemudian dibicarakan dengan masyarakat terdampak," timpal Manik Margamahendra.

a
Ketua BEM UI beri argumen soal RKUHP (Youtube channel Indonesia Lawyers Club)

Seusai mendengar penuturan Ketua BEM UI, Menkumham Yasonna Laoly pun langsung memberikan argumennya.

Sebagai mantan aktivis, Yasonna Laoly menyinggung soal hal apa saja yang harusnya disiapkan Mahasiswa jika ingin berdebat.

"Saya mendengar adek-adek, saya juga aktivis masa mudanya. Jadi kalau saya dulu mau berdebat, saya baca dulu itu barang sampai sejelas-jelasnya baru saya berdebat," kata Yasonna Laoly.

Baca: Program Bandwidth Diskominfo Tanjab Barat, Terkesan Gagal, Diduga Ini Penyebabnya

Baca: Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Syarif Fasha Buka City Sanitation Summit ke XIX

Baca: Farhat Abbas Pamer Jaket Puluhan Juta, Nikita Mirzani: Hei Kalahkan Dulu Harga AC Nyai!

 

Lebih lanjut, Yasonna Laoly pun langsung melayangkan kritikan tajam untuk Mahasiswa.

Sebab diakui Yasonna Laoly, dirinya merasa malu mendengar apa yang disampaikan oleh Mahasiswa soal RKUHP.

"Kalau ini jujur sebagai dosen, saya malu apa yang saudara sampaikan. Malu lah. Enggak baca, kasih komentar, di dengar orang di ILC, saya sampai tutup mata tadi," ungkap Yasonna Laoly.

 

Yasonna Laoly: Mahasiswa Jangan Terbawa Agenda Politik yang Tak Benar, kalau Mau Debat Datang ke DPR

 

 

Yasonna Laoly lantas mengungkap penjelasan soal diskriminasi perempuan yang tadi disinggung Manik Margamahendra yakni terkait aborsi.

Menurut Yasonna Laoly, wanita yang diperkosa itu memiliki pengecualian untuk aborsi.

"Menyampaikan sesuatu 'oh kalau perempuan diperkosa itu dihukum karena'. Di sini kan enggak ada. Ada UU kesehatan nomor 36 tahun 2009. Dia sebagai leg spesialis," kata Yasonna Laoly.

Baca: Terdakwa Gelapkan 6 Mobil Rental, Ada Pajero dan Triton, Ini Kata Hakim Kepada Korban di Persidangan

Baca: Ratusan Mahasiswa Bungo Unjuk Rasa di Gedung DPRD Bungo, Ini 7 Point Tuntutan Mahasiswa

Baca: Firdaus, Terdakwa Kasus Korupsi Embung di Tebo, Divonis 1,5 Tahun Penjara

 

Guna menegaskan kritikannya, Yasoona Laoly pun menyampaikan argumen tajamnya untuk para Mahasiswa.

"Jadi itu, adek-adek lain kali kalau mau berdebat, baca baik-baik, siapkan diri baik-baik, baru komentar. Kalau tidak nanti mempermalukan diri sendiri," pungkas Yasonna Laoly.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved