Berita Bungo
Ratusan Mahasiswa Bungo Unjuk Rasa di Gedung DPRD Bungo, Ini 7 Point Tuntutan Mahasiswa
Ratusan Mahasiswa Bungo Unjuk Rasa di Gedung DPRD Bungo, Ini 7 Point Tuntutan Mahasiswa
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Ratusan Mahasiswa Bungo Unjuk Rasa di Gedung DPRD Bungo, Ini 7 Point Tuntutan Mahasiswa
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Ratusan mahasiswa di Kabupaten Bungo menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bungo, Rabu (25/9/2019).
Mahasiswa mendesak DPRD untuk menandatangani tuntutan mereka. Peserta aksi sempat membakar ban di tengah jalan depan DPRD Bungo dan berusaha menerobos pagar DPRD.
Massa akhirnya dipersilakan masuk setelah sepakat tidak ricuh dalam aksi damai tersebut.

Adapun tujuh tuntutan yang mereka sampaikan, di antaranya menolak RKUHP, RUU pertambangan minerba, RUU pertanahan, RUU pemasyarakatan, RUU ketenagakerjaan, mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA, mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut untuk membatalkan pimpinan KPK yang bermasalah, serta menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil.
Massa aksi juga menuntut untuk menyetop militerisme di Papua dan daerah lain, serta mendesak untuk membebaskan tahanan Papua segera. Mereka juga menuntut untuk menghentikan kriminalisasi aktivis.
Baca: Tolak RUU KPK dan RUU KUHP, Ratusan Mahasiswa Desak Aparat Buka Pagar Kantor DPRD Bungo
Baca: Segera di Sidang, KPK Limpahkan Asiang ke Pengadilan Tipikor Jambi, Tersangka Ketok Palu DPRD
Baca: Kenal Pamit Kapolres Bungo, AKBP Morrais Ceritakan 18 Bulan Tugas di Bungo
Baca: Ada Potensi Hujan di Lokasi Karhutla Kurun 25 Hingga 27 September, Prakiraan BMKG Jambi Waspadai Ini
Para mahasiswa yang datang dari berbagai kampus di Bungo itu juga menuntut untuk menghentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra yang dilakukan oleh korporasi dan menuntut untuk memidanakan serta mencabut izin korporasi pembakar hutan.
Terakhir, mahasiswa menuntut untuk menuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkungan kekuasaan, dan mendesak untuk memulihkan hak-hak korban HAM segera.
Tuntutan itu kemudian diterima dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo sementara, Martunis.
"Kami sudah menandatangani tuntutan ini. Tuntutan dari mahasiswa Bungo sudah kami terima," kata Martunis.
Massa kemudian bubar setelah DPRD berjanji akan memproses tuntutan mahasiswa tersebut.
Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa di Kabupaten Bungo melakukan aksi massa di depan Gedung DPRD Kabupaten Bungo, Rabu (25/9/2019). Para mahasiswa tersebut berasal dari sejumlah kampus yang ada di Bungo.
Pantauan Tribunjambi.com, mereka menuntut penolakan RUU KPK dan RUU KUHP. Aksi massa ini dimulai dengan lagu Indonesia Raya yang diikuti orasi dan lagu Darah Juang.
Ratusan Mahasiswa Bungo Unjuk Rasa di Gedung DPRD Bungo, Ini 7 Point Tuntutan Mahasiswa (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)