Tolak RUU KPK dan RUU KUHP, Ratusan Mahasiswa Desak Aparat Buka Pagar Kantor DPRD Bungo
Sejumlah massa dari mahasiswa di Kabupaten Bungo memaksa masuk ke pelataran Gedung DPRD Bungo.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Aksi Penolakan RUU KPK dan RUU KUHP, Ratusan Mahasiswa Desak Aparat Buka Pagar Kantor DPRD Bungo
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Ratusan mahasiswa di Kabupaten Bungo memaksa masuk ke pelataran Gedung DPRD Bungo. Mereka terlibat aksi saling dorong dengan petugas yang terpisah pagar depan Kantor DPRD Bungo.
"Buka, buka pagarnya. Buka pagarnya sekarang juga!" kata mereka.
Sebelumnya, mahasiswa juga membakar ban dan berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Bungo.
Setelah sepakat tidak rusuh, seluruh mahasiswa diizinkan masuk dan duduk di pelataran Gedung DPRD Bungo.
"Di sini, kami menyampaikan suara-suara rakyat. Di negara ini, kekuasaan tertinggi ada pada rakyat, tapi nyatanya apa?" teriak seorang orator.
Baca: Tolak RUU KPK, Seratusan Mahasiswa Aksi di Depan DPRD Bungo, Sebut DPR Mandul
Baca: Kenal Pamit Kapolres Bungo, AKBP Morrais Ceritakan 18 Bulan Tugas di Bungo
Baca: Kelakuan Krisdayanti, Belum Lagi Dilantik Anggota DPR RI Sudah Request Ruangan Sendiri Seperti Ini
Baca: Produksi Lagi Anjlok, Harga Sawit dan Pinang di Tanjab Timur Naik
Sebelumnya diberitakan, seratusan mahasiswa di Kabupaten Bungo melakukan aksi massa di depan Gedung DPRD Bungo, Rabu (25/9/2019). Para mahasiswa tersebut berasal dari sejumlah kampus yang ada di Bungo.
Pantauan Tribunjambi.com, mereka menuntut penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.
Aksi massa ini dimulai dengan lagu Indonesia Raya yang diikuti orasi dan lagu Darah Juang.
Sejumlah massa aksi juga membakar ban dan mengelilingi ban tersebut. Mereka menyebut DPR mandul dalam menetapkan keputusan.
"DPR mandul, DPR mandul, DPR mandul," kata mereka menyanyikan.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)