Berita Jambi
Segera di Sidang, KPK Limpahkan Asiang ke Pengadilan Tipikor Jambi, Tersangka Ketok Palu DPRD
Segera di Sidang, KPK Limpahkan Asiang ke Pengadilan Tipikor Jambi, Tersangka Ketok Palu DPRD
Segera di Sidang, KPK Limpahkan Asiang ke Pengadilan Tipikor Jambi, Tersangka Ketok Palu DPRD
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan Asiang atau Joe Fandy Yoesman ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, Rabu (25/9/2019) ini.
Iskandar, Jaksa Penuntut Umum KPK membenarkan hal ini. Dia mengatakan pelimpahan dilakukan pukul 13.45 WIB. Pelimpahan bertujuan mempermudah proses persidangan dan pengungkapan kasus RAPBD 2018 itu.
"Hari ini satu (tersangka,red). Nanti akan disidangkan di Jambi," jelasnya.
Asiang akan ditahan di Lapas klas II A Jambi. "Karena sidang di sini (Jambi, red), ya, (Lapas) sini dititipkannya," sebut Iskandar.
Baca: Lanjutan Suap Ketok Palu Zumi Zola, Elhelwi dan Gusrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Ditahan KPK
Baca: Ini Tuntutan Mahasiswa Jambi pada Pemerintah, Mulai dari Karhutla, RKUHP hingga Cabut RUU KPK
Baca: BREAKING NEWS Anggota BPK RI Asal Jambi Rizal Djalil Jadi Tersangka, Kasus Suap di Kementerian PUPR
Sebelumnya diketahui Asiang merupakan salah satu tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Pemprov Jambi tahun 2018.
Selain Asiang, 12 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 ikut terjerat dan menjadi tersangka.
Sementara sejumlah mantan anggota dewan lainnya seperi Effendi Hatta, Guarizal, Supardi Nurzain, Zainal Abidin, Muhammadiyah,dan Elhelwi yang sudah ditahan belum dilimpahkan.
Baca: Sejumlah Kantor Pemerintahan di Yalimo Papua Dibakar, Warga Sempat Pergoki Pelaku dan Lakukan Ini!
Baca: Bukan Cuma ISPA, Kabut Asap Juga Sebabkan Diare & Iritasi Mata, Berikut Hal-hal yang Harus Dihindari
Baca: VIRAL Video Penyelamatan Bocah 5 Tahun Selamat Dari Tabrakan Kereta Api, Ayahnya Tewas di Tempat
Asiang dan jaksa KPK tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi sekitar pukul 12. 00 WIB dengan pesawat Citylink. Tim jaksa KPK dikawal oleh tim intelejen Kejaksaan Tinggi Jambi.
Pada pukul 12.15 WIB Asiang langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jambi, untuk registrasi pemindahan tahanan dari KPK ke Lapas. Pukul 13.45 WIB penyerahan tersangka Asiang di Lapas Klas II A Jambi selesai dilaksanakan.
Baca: Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Fasha Buka City Sanitation Summit ke XIX
Baca: Unjuk Rasa Mahasiswa, Gubernur Fachrori Marah Pantunnya Dibalas Mahasiswa, Dianggap Menyinggung
Baca: Rizal Djalil Anggota BPK RI Asal Jambi Jadi Tersangka Suap SPAM
Waspada, Dua Daerah di Provinsi Jambi Ini Sudah Berstatus Siaga Karhutla |
![]() |
---|
Perusahaan Perkebunan dan Kehutanan Dilibatkan Cegah Karhutla di Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Pj Gubernur Jambi Siapkan Rencana Strategis Antisipasi Bencana Alam dan Karhutla |
![]() |
---|
Launching Galeri Wirausaha Unggulan Jambi, Pj Gubernur Dorong Pertumbuhan UMKM |
![]() |
---|
Sudah Satu Bulan SD di Provinsi Jambi Ini Selalu Digenangi Air Limbah |
![]() |
---|