Berita Jambi
Maulana: Pengelolaan Sampah Kota Jambi Perlu Masukan Bersama, Bukan Sekadar Pro dan Kontra
Wali Kota Jambi Maulana mengundang media, akademisi, dan LSM untuk berdiskusi mengenai kebijakan pengelolaan sampah.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengundang kalangan media, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengikuti diskusi publik terkait kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi.
Kegiatan tersebut akan digelar di Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Sabtu (13/6/2026) pukul 08.00 WIB.
Diskusi itu disiapkan sebagai ruang terbuka untuk menerima masukan, kritik, dan saran terhadap berbagai kebijakan yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Jambi, khususnya program pengelolaan sampah yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Saya mengundang media, LSM, dan para profesor untuk hadir. Apa yang belum sempurna akan kita sempurnakan bersama. Setiap kebijakan pasti ada yang pro dan kontra, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita sama-sama memperbaikinya,” kata Maulana.
Dalam penjelasannya, Maulana mengungkapkan bahwa persoalan sampah di Kota Jambi tidak dapat dilepaskan dari sistem yang telah dibangun sejak puluhan tahun lalu.
Menurutnya, sekitar tahun 2006, saat jumlah penduduk Kota Jambi masih berkisar 400 ribu jiwa, konsep Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di pinggir jalan masih dianggap relevan.
Pada saat itu terdapat sekitar 300 titik TPS yang dibangun untuk melayani kebutuhan masyarakat.
“Pada masanya mungkin itu tepat. Tetapi sekarang kondisi sudah berubah. Penduduk bertambah, aktivitas masyarakat meningkat, layanan antar makanan, paket, dan berbagai aktivitas lainnya juga berkembang. Konsep lama tentu perlu dievaluasi,” ujarnya.
Maulana menilai sistem TPS terbuka yang selama ini digunakan menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, termasuk air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Karena itu, pemerintah sejak 2008 mulai mendorong konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang berbasis pemilahan sampah dari sumbernya. Namun, dari sejumlah TPS3R yang telah dibangun, saat ini hanya sekitar tujuh unit yang masih aktif beroperasi.
“Bayangkan, sejak 2008 kita kampanyekan TPS3R, tetapi yang masih bertahan hanya sekitar tujuh. Karena mengubah perilaku masyarakat itu memang tidak mudah,” katanya.
Menurut Maulana, Program Optimalisasi Pengelolaan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Jambi pada dasarnya mengadopsi konsep TPS3R yang telah lama diperkenalkan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa mekanisme iuran yang diterapkan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat bukanlah hal baru karena telah diterapkan dalam konsep TPS3R sejak bertahun-tahun lalu.
“Kalau OPBM disebut pungli karena ada iuran, berarti konsep TPS3R sejak 2008 juga harus disebut begitu. Faktanya, uang yang dikelola itu kembali untuk kepentingan masyarakat dan operasional pengelolaan sampah, bukan untuk wali kota,” tegasnya.
Maulana juga menjawab berbagai tudingan terkait pengadaan bentor dalam program pengelolaan sampah. Menurutnya, kendaraan roda tiga tersebut bukan hal baru karena sebelumnya juga pernah dibeli melalui berbagai program pemerintah.
| Wagub Sani Resmikan Jambi Memories Community, Wadah Pensiunan Aktif dan Produktif |
|
|---|
| Wisuda STITEKNAS Jambi, Wagub Sani Dorong Sarjana Jadi Motor Transformasi Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Usai Berdamai, Korban dan Oknum TNI Sepakat Cabut Laporan di Polres dan Denpom |
|
|---|
| Rabu Berkah TP PKK Jambi, Warga Terima Sarapan Bergizi dan Edukasi Bermanfaat |
|
|---|
| Skenario Kepulangan Haji Jambi, Larangan Jemput di Asrama Agar Tidak Macet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Wali-Kota-Maulana-Diskusi-soal-Sampah.jpg)