8 Tahun Buron, Kakak Adik Pembunuh Polisi Ditangkap, Dipicu Sakit Hati Hingga Rebut Pistol Korban!

Setelah buron selama 8 tahun yakni sejak 2011 lalu, kakak beradik pembunuh polisi ditangkap

Editor:
pixabay.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah buron selama 8 tahun yakni sejak 2011 lalu, kakak beradik pembunuh polisi ditangkap.

Ternyata kakak beradik pembunuh polisi seorang anggota Polres Lampung Tengah.

Adapun, kakak beradik pembunuh polisi adalah warga Mesuji, Lampung tega melakukan aksi pembunuhan karena dipicu sakit hati.

Baca: Kabut Asap, Wawako Maualana Sebut Sekolah Sudah Patuh dengan Maklumat Walikota Jambi

Baca: Hasil Pengukuran ISPU di Tanjung Jabung Barat Mengalami Penurunan, Sekolah Mulai Beraktivitas

Baca: G30S-Malam Mayjen R Suprapto Diculik, Tak Diizinkan Ganti Pakaian, Hasil Otopsi 16 Luka Tembakan

Keduanya dibekuk Tim Buru Sergap Satresrkim Polres Lamteng di Cilacap, Jawa Tengah Minggu (22/9/2019) lalu.

Kepala Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar I Made Rasma, mengatakan, penangkapan Arwan dan Zeldi berkat pengembangan jejak digital keduanya.

 

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan melalui media sosial dan latar belakang identitas kedua pelaku.

Akhirnya diketahui, pelaku berdomisili di Cilacap sejak beberapa tahun terakhir.

Baca: Wawancara Eksklusif Mbah Pani Pelakon Tapa Pendem, Hal Mistis Terjadi Saat Dikubur 5 Hari 5 Malam

Baca: Ada 10 Subkejuruan, Ratusan Peserta Ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Bungo

Baca: Daftar 8 Pasal Kontroversial RUU KUHP, Mulai Penghinaan Presiden, Aborsi, Hingga Kumpul Kebo

"Motifnya (pembunuhan) asmara," kata I Made Rasma saat melakukan gelar perkara, Senin (23/9/2019).

"Pelaku cemburu karena kekasih calon istri korban merupakan mantan kekasih dari salah satu pelaku," lanjut I Made Rasma.

Menurut Made Rasma, kronologis pembunuhan bermula saat para pelaku bertemu dengan korban dan calon istrinya.

Mereka bertemu di Lapangan Tugu Pepadun, Gunungsugih pada 19 Juli 2011 sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, perbincangan terjadi antara keempatnya.

Tak berselang lama, cekcok mulut terjadi antara korban dan Arwan.

"Kedua pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh."

Baca: PDAM Bisa Sumbang PAD, Hingga Juli 2019 Raup Laba Kotor Rp 12 Milyar, di Audit Tahun Depan

Baca: SEDANG TAYANG Live Streaming Persebaya Surabaya vs Bali United, Ujian Ketangguhan Bajul Ijo!

Baca: Maia Estianty: Aku Nangis, Aku Minta Izin ke Anak-anak, Kira-kira Bunda Boleh Cerai atau Nggak?

"Saat terjatuh itulah, ia melihat senjata api korban yang terselip di bagian pinggang," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved