8 Tahun Buron, Kakak Adik Pembunuh Polisi Ditangkap, Dipicu Sakit Hati Hingga Rebut Pistol Korban!
Setelah buron selama 8 tahun yakni sejak 2011 lalu, kakak beradik pembunuh polisi ditangkap
Pelaku mengaku sakit hati karena mantan kekasihnya akan menikah dengan korban.
Arwan menjelaskan, ia yang merebut pistol korban lalu menembak sebanyak dua kali ke perut korban.
Setelah itu, ia menyuruh sang adik melarikan diri ke Metro.
"Kami hilangkan identitas, lalu pergi menyeberang ke Balaraja (Banten)."
"Setelah itu ke Banyuwangi, Jawa Timur, lalu kemudian ke Cilacap," kata pelaku Arwan, Senin (23/9/2019).
Palsukan Identitas
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara menyebutkan, kedua pelaku kakak beradik tersebut dapat ditangkap di persembunyiannya berdasarkan rekam jejak digital di Cilacap, Jawa Tengah.
Keduanya diketahui memalsukan identitas kependudukan.
Mereka kemudian berkeluarga lalu bekerja di salah satu perkebunan di Kota Cilacap.
"Pelaku kita tangkap di tempat berbeda di Cilacap di hari bersamaan tanpa perlawanan. Setelah kita berkoordinasi dengan Polres Cilacap, pelaku kita bawa ke sini (Polres Lamteng).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, pelaku Arwan dan Zeldi dijerat pasal 170 KUHP dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun sampai 15 tahun penjara. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kakak Beradik Bunuh Polisi yang Hendak Nikah di Lampung, Rebut Pistol Saat Korban Jatuh, https://lampung.tribunnews.com/2019/09/24/kakak-beradik-bunuh-polisi-yang-hendak-nikah-di-lampung-rebut-pistol-saat-korban-jatuh?page=all.