Berita Regional

Brigadir Esco Ditemukan tak Bernyawa oleh Ayah Mertua, Dibunuh Istri yang juga Polisi

Kasus kematian anggota Polsek Sekotong, Polres Lombok, Brigadir Esco Faska Relly, akhirnya menemui titik terang.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa via Tribun Lombok
PEMBUNUHAN - Polisi menetapkan Bripti Rizka (kiri) sebagai tersangka pembunuhan Brigdir Esco. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus kematian anggota Polsek Sekotong, Polres Lombok, Brigadir Esco Faska Relly, akhirnya menemui titik terang.

Polisi menetapkan sang istri, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penetapan status tersangka diumumkan pada Jumat (19/9/2025).

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Muhammad Kholid.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ujarnya, dikutip dari Tribun Lombok.

Kholid menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dengan memeriksa 53 saksi serta sejumlah ahli.

Meski begitu, ia tidak merinci peran Briptu Rizka dalam dugaan pembunuhan terhadap suaminya.

Diduga tak Lakukan Seorang Diri

Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menilai mustahil Briptu Rizka melakukan pembunuhan itu seorang diri.

Ia menduga ada pihak lain yang terlibat.

"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," kata Samsul.

Meski pelaku adalah menantunya sendiri, Samsul meminta aparat menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi.

"Bukan mengancam sih, cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal," tegasnya.

Sikap Briptu Rizka

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved