TAG
sianida
-
Sidang putusan pembunuhan menggunakan racun sianida dengan terdakwa Anggi Febri Yandi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (16/12/2025)
Selasa, 16 Desember 2025
-
Anggi Febri Yandi, terdakwa kasus pembunuhan dengan racun sianida di Jambi menyampaikan pledoi atau nota pembelaan.
Rabu, 19 November 2025
-
Dalam agenda pembacaan tuntutan, jaksa menuntut terdakwa Anggi Febri Yandi dengan pidana penjara selama 17 tahun.
Selasa, 11 November 2025
-
Anggi Febri Yandi terdakwa pembunuhan dengan menggunakan racun sianida dituntut 17 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejati Jambi
Selasa, 11 November 2025
-
Isu tersebut masih menjadi sorotan publik setelah Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo mengungkap dugaan penyebab adanya zat berbahaya tersebut.
Sabtu, 8 November 2025
-
Kasus pembunuhan berencana dengan racun sianida yang menyita perhatian publik di Jambi memasuki babak baru di persidangan.
Senin, 6 Oktober 2025
-
Terungkap di persidangan, korban racun sianida di Jambi sudah menjalin hubungan dengan pelaku sejak 2021.
Kamis, 2 Oktober 2025
-
Kasus 'sianida' di Jambi memasuki babak baru. Unit Reskrim Polsek Jelutung menyerahkan berkas perkara Anggi Febri Yandi (AFY)
Selasa, 19 Agustus 2025
-
Polsek Jelutung menyerahkan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana beserta barang bukti ke JPU Kejari Jambi.
Selasa, 19 Agustus 2025
-
Kasus pembunuhan berencana menggunakan sianida yang sempat menghebohkan warga Jambi kini memasuki babak baru.
Senin, 11 Agustus 2025
-
Kapolsek Jelutung IPTU Khairil Umam di podcast Mojok Tribun Jambi bersama Fadli membahas kasus pembunuhan tragis bermotif cinta sesama jenis
Senin, 14 Juli 2025
-
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Anggi terhadap korban Robi Hidayat digelar di lokasi kamar kos di kawasan Jelutung, Kota Jambi.
Senin, 30 Juni 2025
-
pemilik kos tempat tinggal tersangka pembunuhan berencana terhadap Rido Hidayat, mengungkap bahwa tersangka Anggi baru empat hari menempati kamar kos
Senin, 30 Juni 2025
-
Anggi dihadirkan pada rekonstruksi yang digelar pada Senin (30/6/2025) di rumah kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Senin, 30 Juni 2025
-
Anggi alias AFY (21) secara sadar mencampurkan racun sianida dengan tujuan membunuh korban RH (24).
Senin, 30 Juni 2025
-
Kanit Reserse Kriminal Polsek Jelutung Jambi, Ipda Ondo Siburian, menuturkan aktivitas pun masih seperti hari-hari sebelumnya.
Selasa, 24 Juni 2025
-
Kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan warga Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, mulai terkuak. Korban diketahui tewas usai meminum minuman racun.
Senin, 23 Juni 2025
-
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku sudah menyiapkan racun sianida atau Kalium CN dan mencampurkannya ke dalam minuman tersebut.
Kamis, 19 Juni 2025
-
Fakta baru kasus kopi sianida botolan di Jambi, membuat kaget banyak orang. Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian, memaparkan
Kamis, 19 Juni 2025
-
Cara Anggi Febri Yandi (20), tersangka kasus pembunuhan dengan racun di kos kawasan Kelurahan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi, mengelabui polisi.
Kamis, 19 Juni 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved