Berita Jambi

Ingat Pembunuhan dengan Racun Sianida di Jambi? Kakak Korban Sebut Menjalin Hubungan sejak 2021

Terungkap di persidangan, korban racun sianida di Jambi sudah menjalin hubungan dengan pelaku sejak 2021.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/Rifani Halim
REKONSTRUKSI - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Anggi kepada korban Robi Hidayat yang merupakan pasangan sesama jenis di sebuah kos di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/6/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terungkap di persidangan, korban racun sianida di Jambi sudah menjalin hubungan dengan pelaku sejak 2021.

Ini seperti diungkapkan kakak korban yang dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada Selasa (30/9/2025).

Diketahui, korban Robi Hidayat (24) tewas diracun sianida oleh terdakwa Anggi Febri Yandi di sebuah kos di kawasan Jelutung, Kota Jambi.

Riko Syahputra, kakak korban dihadirkan sebagai saksi di pengadilan.

Dalam kesaksiannya, Riko menyebut korban dan pelaku menjalin hubungan sejak 2021.

Keterangan ini berdasarkan pengakuan korban ke ibunya semasa hidup.

Namun saat berkenalan, terdakwa Anggi Febri Yandi menggunakan akun Instagram fiktif dengan Nama Naila, atau karib dipanggil Nai.

"Saat itu adik saya menceritakan dirinya sedang berkomunikasi dengan cewek yang sudah berlangsung 4 tahun," Riko.

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina di SPBU per Oktober 2025, Dex Series Naik Naik Tipis

Baca juga: Suami Jaga Anak di Luar selagi Istri Layani Pelanggan demi Rp200-400 Ribu

Nmaun pengakuan korban, dia belum bertemu dengan Naila alias Nai.

Korban juga sempat mengungkapkan kecurigaannya jika pacarnya Naila bukanlah wanita sungguhhan, melainkan temannya sendiri, yang sering tidur bersama dirinya.

“Adik saya bilang pacarnya laki-laki, dia punya bukti dari tangkapan layar pada saat video call,” jelas Riko.

Selama menjalin hubungan 4 tahun, korban dan terdakwa hanya chattingan lewat Instagram bahkan saat video call, terdakwa Anggi tidak pernah memperlihatkan wajahnya, dan selalu dalam gelap.

Terkiat hubungan korban dan terdakwa, Riko menyebut jika mereka layaknya teman biasa.

 “Adik saya tidur di rumah pelaku, begitupun terdakwa juga pernah tidur di rumah kami,” bebernya.

Riko mengatakan, korban dan terdakwa merupakan teman sekampung di Indragiri, Riau.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved