TAG
Anggi Febri Yandi
-
Pengadilan Negeri Jambi memvonis 17 tahun penjara Anggi Febri Yandi (21), mahasiswa asal Kabupaten Indragiri Hilir, Riau
Rabu, 17 Desember 2025
-
Sidang putusan pembunuhan menggunakan racun sianida dengan terdakwa Anggi Febri Yandi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (16/12/2025)
Selasa, 16 Desember 2025
-
Anggi Febri Yandi, terdakwa kasus pembunuhan dengan racun sianida di Jambi menyampaikan pledoi atau nota pembelaan.
Rabu, 19 November 2025
-
Dalam agenda pembacaan tuntutan, jaksa menuntut terdakwa Anggi Febri Yandi dengan pidana penjara selama 17 tahun.
Selasa, 11 November 2025
-
Anggi Febri Yandi terdakwa pembunuhan dengan menggunakan racun sianida dituntut 17 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejati Jambi
Selasa, 11 November 2025
-
Terungkap di persidangan, korban racun sianida di Jambi sudah menjalin hubungan dengan pelaku sejak 2021.
Kamis, 2 Oktober 2025
-
Kapolsek Jelutung Iptu Khairil Umam memaparkan bagaimana bersama timnya dengan telaten mendapatkan keterangan dari Anggi.
Selasa, 15 Juli 2025
-
Kasus pembunuhan kembali menggemparkan Jambi. Kali ini, zat kimia NHCL atau yang populer disebut sianida, dijadikan alat eksekusi keji
Selasa, 15 Juli 2025
-
Selembar masker yang menutupi mulutnya, tak mampu menyembunyikan ekspresinya, saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana pakai kopi sianida dalam
Selasa, 1 Juli 2025
-
Kanit Reserse Kriminal Polsek Jelutung Jambi, Ipda Ondo Siburian, menuturkan aktivitas pun masih seperti hari-hari sebelumnya.
Selasa, 24 Juni 2025
-
Diduga Anggi meracuni korban menggunakan zat kimia Kalium CN (Sianida), zat tersebut dicampurkan kedalam minuman kopi botol.
Senin, 23 Juni 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved