Pembunuhan di Rumah Kos Jambi

Aktivitas Anggi si Kopi Sianida Botolan Jambi di Sel, Racuni RH Pakai hingga Kejang-kejang lalu Mati

Kanit Reserse Kriminal Polsek Jelutung Jambi, Ipda Ondo Siburian, menuturkan aktivitas pun masih seperti hari-hari sebelumnya.

Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
Tribun Jambi
TERSANGKA pembunuhan berencana di Jambi dalam tahanan Polsek Jelutung. Anggi (21) meracuni RH pakai kopi sianida botolan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sampai saat ini Anggi Febri Yandi (21) masih berada dalam sel Polsek Jelutung, Selasa (22/6/2025). 

Tersangka kasus pembunuhan di Jambi itu mengeksekusi RH (23) menggunakan kopi sianida botolan.

Dia sudah berada dalam sel sekira seminggu.

Secara psikologis, kondisi AFY baik-baik saja, tidak mengalami gangguan.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Jelutung Jambi, Ipda Ondo Siburian, menuturkan aktivitas pun masih seperti hari-hari sebelumnya.

"Kondisi dia saat ini masih seperti kemarin, tidak ada perubahan kondisi psikologis," katanya, saat ditemui di Mapolsek Jelutung.

Saat Tribun Jambi ke Polsek Jelutung, Anggi menggunakan pakaian bermotif garis, sama seperti hari sebelumnya,

Kini, dia mendapatkan pakaian ganti. 

TERSANGKA - Tersangka pembunuhan di kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi disebut sudah merencanakan pembunuhan. Tersangka membeli racun dari toko online.
TERSANGKA - Tersangka pembunuhan di kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi disebut sudah merencanakan pembunuhan. Tersangka membeli racun dari toko online. (Tribunjambi.com)

Beberapa hari sebelumnya, keluarga Anggi ada menjenguk tersangka, membawa makanan. 

Anggi Racuni RH hingga Kejang-kejang

Fakta baru kasus kopi sianida botolan di Jambi, membuat kaget banyak orang.

Anggi Febri Yandi (AFY, 21) menjadi tersangka pembunuhan RH (23) di rumah indekos kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Baca juga: Polisi Tentara Bersenjata Kepung Dusun Petekun, Penggerebakan Tambang Emas Ilegal Merangin Jambi

Kanit Reserse Kriminal Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian, memaparkan hasil temuan penyidikan terbaru.

Ipda Ondo Siburian mengatakan tesangka pelaku AFY dan korban RH berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Kedua keluarga telah mengetahui hubungan antara AFY dan RH selama empat tahun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved