Pembunuhan di Rumah Kos Jambi

Update Pembunuhan Pakai Kopi Sianida Botolan di Jambi, Akhirnya Keluarga Jenguk Anggi di Sel

Diduga Anggi meracuni korban menggunakan zat kimia Kalium CN (Sianida), zat tersebut dicampurkan kedalam minuman kopi botol.

Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
Tribunjambi.com/Sr Krisdianto
TERSANGKA pembunuhan di Kota Jambi, Anggi Febri Yandi (21). Dia meracuni korban indekos kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Anggi ditahan di Polsek Jelutung. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah seminggu dalam sel Polsek Jelutung Kota Jambi, tersangka kasus kopi sianida botolan Anggi Febri Yandi (21) akhirnya ada yang menjenguk.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian, mengatakan tersangka pembunuhan di Jambi AFY masih dalam kondisi baik-baik, masih normal dan sehat.

"Keluarga dan kerabat pelaku sudah menjenguk kemarin itu,” katanya, Senin (23/6/2026).

Sementara untuk autopsi jenazah RH, hasilnya masih dalam proses.

Autopsi dilakukan untuk menemukan temuan baru dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Untuk hasil autopsi nanti kita umumkan,” katanya via pesan aplikasi WhatsApp. 

Sebagai informasi, AFY membunuh RH dengan cara meracuni pakai sianida.

AFY cemburu terhadap RH, sehingga dia tega meracuni korban. 

Diduga Anggi meracuni korban menggunakan zat kimia Kalium CN (Sianida), zat tersebut dicampurkan kedalam minuman kopi botol.

Tragedi itu terjadi di sebuah kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin (16/6/2025) sore. 

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. (sr krisdianto)

Baca juga: Terungkap Kondisi Anggi di Sel Polsek Jelutung Jambi, H+3 Pembunuhan Pakai Kopi Sianida Botolan

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Kopi Sianida Botolan di Jambi, Anggi Racuni Pacar hingga Tewas Kejang-kejang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved