TAG
Pengadilan Negeri Bandung
-
Langkah selegram Lisa Mariana menggugat perdata Ridwan Kamil dinilai akan sia-sia. Penilaian itu disampaikan kuasa hukum pengusaha Revelino Tuwasey,.
Kamis, 22 Mei 2025
-
Mantan Gubernur Jawa Barat, tak hadir dalam sidang gugatan perdata kategori perbuatan melawan hukum, Senin (19/5/2025).
Senin, 19 Mei 2025
-
Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil.
Senin, 19 Mei 2025
-
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menilai, Kapolda Sumbar terlalu memberikan kesimpulan terkait
Selasa, 9 Juli 2024
-
Menurut Hakim Eman, tidak ditemukan bukti satu pun bahwa Pegi alias Perong pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat.
Senin, 8 Juli 2024
-
PN Bandung menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Bahar Smith.
Selasa, 26 April 2022
-
Tim Kuasa Hukum Bahar bin Smith menilai Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1 A Khusus tidak berwenang mengadili perkara aquo.
Selasa, 12 April 2022
-
Penceramah Bahar bin Smith kembali menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Selasa (5/4/2022).
Selasa, 5 April 2022
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi melakukan banding terkait pembebanan restitusi Rp331 juta kasus pemerkosaan terpidana Herry Wirawan.
Selasa, 22 Februari 2022
-
Herry Wirawan terdakwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati di pondok pesantren Bandung, Jawa Barat dituntut hukuman mati.
Selasa, 11 Januari 2022
-
Sidang lanjutan kasus kasus pemerkosaan belasan santriwati pondok pesantren di Bandung kembali digelar di PN Bandung, Selasa (4/1/2022).
Selasa, 4 Januari 2022
-
Tribun Jambi, Habib Bahar bin Smith divonis tiga bulan penjara atas kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online.
Selasa, 22 Juni 2021
-
Ia hadir kepersidangan dalam agenda pemeriksaan berkas perkara gugatannya yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta.
Selasa, 26 Januari 2021
-
Berawal dari keinginan menjual tanah warisan dari ayahnya, Koswara (85) berakhir digugat Rp 3 miliar oleh anak-anaknya yang tidak setuju.
Rabu, 20 Januari 2021
-
Anaknya begitu tega menggugat ayahnya yang sudah tua Rp3 miliar. RE Koswara harus datang di persidangan Pengadilan Negeri Bandung.
Selasa, 19 Januari 2021