Berita Selebritis

TINDAKAN Ridwan Kamil Tak Datangi Sidang Disindir Pihak Lisa Mariana: Bermartabatlah Hadiri Sidang

Mantan Gubernur Jawa Barat, tak hadir dalam sidang gugatan perdata kategori perbuatan melawan hukum, Senin (19/5/2025).

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Mantan Gubernur Jawa Barat, tak hadir dalam sidang gugatan perdata kategori perbuatan melawan hukum, Senin (19/5/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, tak hadir dalam sidang gugatan perdata kategori perbuatan melawan hukum, Senin (19/5/2025).

Aksi Ridwan Kamil itu membuat pihak Lisa Mariana begitu kecewa melihat ulah Ridwan Kamil.

Sebelumnya Ridwan Kamil sudah ditunggu hampir dua jam, namun akhirnya tak tadang dan sidang ditunda pada 28 Mei 2025 mendatang.

Pada pernyataan usai persidangan diundur, Kuasa Hukum Lisa Mariana, Markus Nababan memperingatkan Ridwan Kamil itu hadir penuhi undangan Pengadilan Negeri Bandung.

Hal itu terlihat dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (10/5/2025).

"Dari pagi, kami selaku kuasa hukum dari klien kami telah hadir jam setengah sembilan pagi sesuai dengan undangan dari PN Bandung," terang Markus.

"Dan juga tadi sidang dimulai oleh majelis hakim jam 10 pagi, dan ditunggu juga ternyata tergugat tidak hadir," tambahnya

Baca juga: PUCAT Wajah Roy Suryo Saat Argumennya Dipatahkan Mantan Jenderal Polisi Soal Ijazah Jokowi: Gak Bisa

Baca juga: HABIS Mi Instan Dijarah Warga dari Truk Kecelakaan Berasal dari Jambi, Sopir Ketakutan Pilih Kabur

Baca juga: Siapakah Aipda Gugun Gumilar yang Meninggal, Polisi Tersadis Siksa Terpidana Kasus Vina Cirebon

Meski kecewa, Markus mengapresiasi hakim yang mengedepankan equality before the law.

"Kami juga sangat mengapresiasi ketegasan dan kebijakan majelis hakim yang menerapkan equality before the law, semua layak sama di hadapan hukum. Dalam artian, tergugat terbukti tidak hadir memenuhi panggilan pertama pengadilan," imbuhnya.

Secara tegas, Markus meminta Ridwan Kamil memenuhi panggilan sidang.

"Jadi, kami meminta kepada pihak Pak Ridwan Kamil, bermartabatlah! Hadir, hargai setiap proses persidangan ini," tegasnya.

"Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," pintanya.

Di kesempatan itu, Markus sempat terlihat menelepon seseorang yang diduga pihak Ridwan Kamil untuk segera hadir.

"Bilang tolong, biar dimulai persidangan, tidak bisa karena dia tidak hadir, lantas jadi persidangan kita terputus. Tidak boleh," kata Markus mengurai kekecewaannya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Sampaikan ke panitera dan majelis hakim yang terhormat, kami pun sama kedudukannya di mata hukum gitu," selorohnya.

KECEWA: Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil. Lisa Mariana merasa kecewa atas pengunduran sidang tersebut.  (foto: Tribunjabar.com/Ist/ Kolase Tribun Jambi)
KECEWA: Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil. Lisa Mariana merasa kecewa atas pengunduran sidang tersebut. (foto: Tribunjabar.com/Ist/ Kolase Tribun Jambi) (Tribunjabar.com/Ist/ Kolase Tribun Jambi)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved