Gugat Bapakknya Sendiri Rp 3 Miliar, Sang Anak Malah Bilang Begini Saat di Persidangan
Ia hadir kepersidangan dalam agenda pemeriksaan berkas perkara gugatannya yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta.
TRIBUNJAMBI.COM - Anak yang menggugat bapak kandungnya sendiri RE Koswara (85) akhirnya muncul ke persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (26/1/2021).
Deden menggugat bapaknya Rp 3 Miliar gara-gara tidak mengontrak lagi di toko seluas 3x2 meter persegi di Jalan AH Nasution muncul.
Ia hadir kepersidangan dalam agenda pemeriksaan berkas perkara gugatannya yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta.
Pria asal Kecamatan Cinambo, Kabupaten Bandung mengakui kesalahannya.
Baca juga: Harga Telur di Bungo Melambung Tinggi, Dinas Peternakan dan Perikanan Kumpulkan Peternak Beri Ini
Baca juga: Promo Giant Hari Ini 26 Januari 2021, Roti Jumbo Daging Buah Susu Minyak Gula Beras Detergen Snack
Seusai sidang, Deden menyampaikan permohonan maaf.
"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua.
Saya minta maaf, harus sujud ke orangtua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden.
Ia berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya.
Kakak tertua Deden bernama Hamidah meminta satu syarat damai, yakni bersujud di kaki Koswara.
"Saya siap bersujud di kaki Bapak.
Kronologi Ibu di Riau Gantung Diri Setelah Suami Menolak Berhubungan Badan Walau Dipaksa Korban |
![]() |
---|
Dokter Boyke Kaget Setengah Mati Tahu Rencana Atta Halilintar Minta Lakukan Ini ke Aurel: Gila Ya! |
![]() |
---|
WhatsApp Kapolri Diserbu, Masyarakat Banyak yang Kecewa Layanan Polisi, DPR: Ini Peringatan Keras! |
![]() |
---|
Ibu ini Kaget Melihat Bentuk Bayinya Saat Melahirkan, Dokter Sebut ini Jarang Terjadi |
![]() |
---|
Satu Keluarga Ussy Terpapar Covid-19, Paru-paru Istri Andhika Ada Flek Darah: Badanku Kayak Ketarik |
![]() |
---|