TAG
mudik
-
Pemerintah memberlakukan larangan masyarakat untuk mudik Lebaran 2021 mulai Kamis (6/5/2021) besok hingga Senin, 17 Mei 2021.
Rabu, 5 Mei 2021
-
Pelarangan Mudik Tanggal 6 - 17 Mei 2021. Yakni warga dilarang keluar Kota, kecuali Bekerja/Dinas, Jenguk Keluarga Sakit, Kunjungan Duka, Kepentingan
Selasa, 4 Mei 2021
-
Tiga hari jelang peniadaan mudik yang akan diterapkan pada 6 - 17 Mei sejumlah penumpang dari dan menuju Kepulauan Riau dan Riau
Senin, 3 Mei 2021
-
Meski demikian, aktivitas perjalanan ke luar kota masih diperbolehkan bagi beberapa masyarakat yang memiliki kepentingan.
Tapi, mereka harus memenuhi
Senin, 3 Mei 2021
-
Peningkatan kasus covid-19 di negeri ini membuat Pemerintah Pusat mengeluarkan instruksi larangan mudik.
Sabtu, 1 Mei 2021
-
Ini syarat agar lolos di pos penyekatan masuk dan keluar Provinsi Jambi. Sejak ditetapkannya larangan mudik, sejumlah kendaraan diminta putar balik
Kamis, 29 April 2021
-
pos penyekatan batas darat antar Provinsi Jambi sendiri berada di 5 wilayah Polres jajaran, yakni, di wilayah batas Jambi-Palembang, Polres Muaro Jamb
Kamis, 29 April 2021
-
Namun, dia menyebutkan tidak sesederhana itu untuk melarang masyarakat mudik atau melakukan perjalanan antar kabupaten.
Senin, 26 April 2021
-
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H guna mencegah penyebaran
Sabtu, 24 April 2021
-
Seluruh moda transportasi, darat, laut dan udara dihentikan dan tidak boleh beroperasi mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Jumat, 23 April 2021
-
Pemerintah kabupaten/kota termasuk Pemkab Tebo diminta membuat posko penyekatan bagi kendaraan keluar masuk daerah.
Jumat, 23 April 2021
-
Pemerintah pusat melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) pulang kampung atau mudik lebaran tahun 2021 ini
Jumat, 23 April 2021
-
Pemkab Tebo tengah menyiapkan beberapa skenario untuk mengantisipasi adanya arus mudik libur lebaran.
Jumat, 23 April 2021
-
Berbagai upaya pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota sudah dilakukan untuk mencegah penularan lebih luas dari Covid-19.
Jumat, 23 April 2021
-
Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk melarang mudik mulai 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021.
Jumat, 23 April 2021
-
Pasangan haram antara pria beristri, HA (38) dan wanita bersuami inisial FSN (20) digerebek warga di sebuah kosan di Cot Masjid, Banda Aceh.
Selasa, 20 April 2021
-
Pemerintah pusat resmi mengumumkan adanya larangan mudik lebaran pada tahun ini.
Minggu, 18 April 2021
-
Polda Metro Jaya mengingatkan agar tidak ada pihak yang coba mengangkut pemudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Selasa, 13 April 2021
-
Pemerintah pusat memberlakukan larangan mudik lebaran 2021, yang berlaku bagi semua masyarakat Indonesia.
Minggu, 4 April 2021
-
Tradisi mudik lebaran pada Idul Fitri pada 2021 kembali dilarang oleh pemerintah. Sebelumnya, kegiatan serupa juga tidak diperbolehkan pada perayaan
Sabtu, 27 Maret 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved