Berita Tebo
Sukandar Ingatkan ASN di Pemkab Tebo Dilarang Mudik Lebaran
Pemerintah pusat memberlakukan larangan mudik lebaran 2021, yang berlaku bagi semua masyarakat Indonesia.
Sukandar Ingatkan ASN di Pemkab Tebo Dilarang Mudik Lebaran
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah pusat memberlakukan larangan mudik lebaran 2021, yang berlaku bagi semua masyarakat Indonesia.
Larangan tersebut juga berlaku untuk ASN. Bupati Tebo Sukandar juga akan melaksanakan intruksi tersebut.
"Saya harap ASN di Pemkab Tebo juga melaksanakan himbauan itu, bahwa kita tidak boleh mudik," kata Sukandar belum lama ini.
Satu alasan adanya larangan tersebut, adalah pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini. Bahkan di Provinsi Jambi, masih terus alami penambahan kasus.
Namun, kata Sukandar, pihaknya masih memperbolehkan ASN di lingkupnya jika masih dalam area Provinsi Jambi. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
• Ingat! Masyarakat Akan Didenda Rp 500 Ribu Jika Ternak Miliknya Berkeliaran di Kota Tebo
• Belasan Anak & Orang Dewasa di Muarojambi Dilarikan ke RSUD Ahmad Ripin Diduga Keracunan Bakso Bakar
• BREAKING NEWS 17 Orang Hilang, Kapal Barokah Jaya dan Habco Pioneer Tabrakan di Laut Indramayu
"Kecuali dalam Provinsi Jambi ya. Itu pun saya minta teman-teman hati-hari, karena wabah Covid-19 belum mereda," bilangnya.
Sukandar meminta masyarakat terus melakukan komitmen tinggi untuk disiplin melakukan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. (Tribunjambi/hendrosandi)
Ingat! Masyarakat Akan Didenda Rp 500 Ribu Jika Ternak Miliknya Berkeliaran di Kota Tebo |
![]() |
---|
Warga Muarojambi Pemilik 2,5 Kilo Ganja Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba di Rimbo Bujang |
![]() |
---|
Kades Muara Kilis Bantah Izinkan PT BEP Eksplorasi Tambang Barubara di Wilayah Desa |
![]() |
---|
Sukandar Bakal Pertimbangkan Gelar Pasar Murah di Ramadhan Tahun Ini |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Satresnarkoba Polres Tebo Amankan Pemilik 2,4 Kilo Ganja Kering Warga Muarojambi |
![]() |
---|