Berita Bungo

ASN di Bungo Berani Mudik Lebaran, Siap-siap Pulangnya Kena Sanksi

Pemerintah pusat melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) pulang kampung atau mudik lebaran tahun 2021 ini

Penulis: Muzakkir | Editor: Rahimin
Tribunjambi/Darwin
Wakil Bupati Bungo, Syafruddin Dwi Apriyanto. ASN di Bungo Berani Mudik Lebaran, Siap-siap Pulangnya Kena Sanksi 

ASN di Bungo Berani Mudik Lebaran, Siap-siap Pulangnya Kena Sanksi

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Pemerintah pusat melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) pulang kampung atau mudik lebaran tahun 2021 ini. Jika nekat mudik, maka siap-siap diberikan sanksi.

Terkait larangan mudik ini, pemerintah Kabupaten Bungo juga bakal menerapkan hal itu. 

Wakil Bupati Bungo H Syafruddin Dwi Apriyanto menyebut, pihaknya akan menerapkan larangan itu di Bungo.

"Yang jelas kita tetap mengcu kepeda pemerintah pusat," katanya.

Namun demikian, untuk mudik lebaran yang dalam jarak tempuh dekat, misalnya antar kecamatan atau kabupaten masih akan dimaklumi.

Viral Bocah Korban Bullying Dilempar ke Kolam Lumpur hingga Ditampar dan Kemaluannya Diolesi Balsam

Brigjen TNI M Zulkifli Serahkan Offset Harimau Sumatera Hasil Sitaan 2007 Lalu ke Museum Siginjei

Ini Dia Pemilik Pertama All New Honda PCX e:HEV Terbaru di Jambi

"Mungkin kalau sesama kita, ya masih dtoleransi, Mudik ke Jawa atau antar provinsi yang tidak boleh," katanya lagi.

Jika ada ASN yang nekat, maka siap-siap diberikan sanksi tegas oleh pemerintah. 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved