Berita Tanjab Barat

Dua Posko Disiapkan Untuk Memantau Pemudik Masuk ke Tanjung Jabung Barat

Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk melarang mudik mulai 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
tribunjambi/samsul bahri
Posko di Pelabuhan LLASDP dalam rangka mengantisipasi masyarakat yang mudik dan mengantisipasi keluar masuknya masyarakat yang berada diluar Tanjab Barat. 

Dua Posko Disiapkan Untuk Memantau Pemudik Masuk ke Tanjung Jabung Barat

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pemerintah pusat telah memutuskan untuk melarang mudik mulai 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021.

Terhadap hal ini, sejumlah daerah mulai melakukan pembahasan terkait dengan aturan yang baru dikeluarkan Kamis (22/4/2021). 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syamsul Juhari saat dikonfirmasi bilang, pihaknya segera akan melakukan rapat koordinasi.

Hal ini terkait dengan aturan tambahan (addendum) SE Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah tersebut. 

"Kemarin bersama dengan Provinsi itu baru membahas soal tanggal 6 hingga 17 Mei," katanya, Jumat (23/4/2021).

"Jadi yang pasti saat ini adalah larangan untuk masyarakat mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei. Nah ada tambahan lagi itu, itu yang kita masih akan lakukan rapat dulu terkait dengan aturan tambahan yang baru di keluarkan kemarin itu," sambungnya. 

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan kemarin untuk menindaklanjuti larangan mudik, pihak Pemkab Tanjab Barat sudah menyiapkan dua posko.

Hal ini dilakukan sebagai titik pemantauan pergerakan masyarakat yang mungkin akan melakukan mudik

"Kami telah menyiapkan posko di Pelabuhan LLASDP ini dalam rangka mengantisipasi masyarakat yang mudik dan mengantisipasi keluar masuknya masyarakat yang berada diluar Tanjab Barat. Itu di perbatasan Tanjung Jabung Barat dan Riau yang letaknya di Suban, dan di Pelabuhan LLASDP," pungkasnya. 

Syamsul akan menginformasikan lebih lagi jika memang akan ada perubahan dalam aturan yang ada.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Tribunjambi.com di Pelabuhan LLASDP aktivitas dari penumpang kapal tidak terlalu banyak. 

Informasi yang diterima, kebanyakan dari penumpang yang datang pada pagi ini adalah penumpang yang datang untuk sekedar berbelanja kebutuhan pokok dan jualan.

Wakil Ketua DPR Minta Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Bantu Urus Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Pj Gubernur Jambi Minta Tingkatkan Kinerja Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

200 Lebih Rumah di Kecamatan Limun Sarolangun Terendam Banjir, Warga Terpaksa Mengungsi 

Penumpang yang datang tersebut dari wilayah Tembilahan dan Pulau Kijang, Riau. Namun yang paling banyak adalah penumpang yang berasal dari seberang kota. 

Sementara itu, untuk posko memang telah di sediakan, namun posko ini belum aktif. Belum tampak kursi-kursi petugas yang akan di gunakan sebagai tempat penjagaan, yang ada hanya tempat posko. 

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved