Berita Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Bantu Urus Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ikut terseret kasus yang menjerat Penyidik KPK dari unsur Polri unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju

Editor: Rahimin
CAPTURE INSTAGRAM KPK
Ketua KPK saat konfrensi pers penetapan tersangka, Kamis 22 April 2021. Wakil Ketua DPR Minta Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Bantu Urus Kasus Wali Kota Tanjungbalai 

Wakil Ketua DPR Minta Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Bantu Urus Kasus Wali Kota Tanjungbalai 

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ikut terseret kasus yang menjerat Penyidik KPK dari unsur Polri unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Azis Syamsuddin meminta Stepanus Robin Pattuju supaya membantu mengurus perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di KPK.

Azis Syamsuddin dan Syahrial sendiri merupakan politisi Partai Golkar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, permintaan Azis Syamsuddin kepada Robin bermula saat pertemuan yang dilakukan mereka di rumah dinas Azis Syamsuddin.

Pertemuan tersebut terjadi pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan tersebut Azis Syamsuddin mengenalkan Robin sebagai penyidik KPK kepada Syahrial.

Saat itu, Syahrial tengah memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis) memperkenalkan SRP dengan MS karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan di KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan, dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ucap Firli di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.

Firli Bahuri mengatakan, usai pertemuan di rumah dinas Azis, kemudian Robin memperkenalkan Syahrial kepada pengacara Maskur Husein untuk membantu permasalahan Syahrial.

200 Lebih Rumah di Kecamatan Limun Sarolangun Terendam Banjir, Warga Terpaksa Mengungsi 

Pj Gubernur Jambi Minta Tingkatkan Kinerja Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Hancurnya Hati Putri Delina Saat Keluarga Nathalie Holscher Bongkar Aib Sule: Semoga Kalian Sehat!

Kemudian, ketiganya sepakat dengan fee sebesar Rp1,5 miliar agar Robin membantu kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tak diteruskan oleh KPK.

Dari kesepakatan fee tersebut, Syahrial telah memberikan Rp1,3 miliar baik secara cash maupun transfer.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sebut Azis Syamsuddin Meminta Penyidiknya Bantu Urus Perkara Syahrial

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved