Berita Jambi
6 Pos Penyekatan di Jambi, Mulai Batas Jambi-Sumsel, Jambi-Sumbar, Jambi-Riau
pos penyekatan batas darat antar Provinsi Jambi sendiri berada di 5 wilayah Polres jajaran, yakni, di wilayah batas Jambi-Palembang, Polres Muaro Jamb
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejak ditetapkannya larangan mudik, sejumlah kendaraan diminta putar balik.
Setidaknya 644 kendaraan sudah terjaring personel Ditlantas Polda Jambi dan tim gabungan.
Di Provinsi Jambi terdapat 6 titik Pos Pam penyekatan jalan jalur darat batas antar provinsi.

Ratusan kendaraan yang terjaring dan dilakukan pemeriksaan tersebut merupakan data sejak 25- 28 April 2021.
Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan syarat melakukan perjalanan antar lintas provinsi atau pun mudik, petugas menginstruksikan 66 kendaraan untuk putar balik ke daerah asal.
Dijelaskan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, kendaraan yang diarahkan untuk putar balik tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil swab antigen atau PCR, yang menjadi syarat utama saat melakukan perjalanan antar provinsi.
Baca juga: Wakil Ketua LPSK Kaget Munarman Ditangkap Densus 88, Edwin Partogi Singgung Masa Lalu di Walhi-YLBHI
Baca juga: Bocah 4 Tahun Dimasukkan ke Dalam Karung Lalu Dilempar ke Sumur, Korban Gerak dan Panggil Mama Mama
Ditambahkannya, kendaraan diperbolehkan memasuki wilayah Provinsi Jambi, jika penumpang atau pengemudinya sudah melakukan swab antigen.
"Intinya penumpang yang tidak ada keterangan negatif swab antigen, PCR atau GenoseC19, kita suruh putar balik," kata Heru, Kamis (29/4/2021) pagi.
"Terserah mereka mau lakukan swab antigen dimana, kalau sudah ada baru kita izinkan," bilangnya.
Dari 66 kendaraan yang diinstruksikan untuk putar balik, 8 diantaranya adalah bus antar lintas provinsi.

Titik Lokasi Penyekatan
6 pos penyekatan batas darat antar Provinsi Jambi sendiri berada di 5 wilayah Polres jajaran, yakni, di wilayah batas Jambi-Palembang, Polres Muaro Jambi.
Batas Jambi-Palembang jalur Lubuk Linggau, wilayah Polres Sarolangun.
Kemudian, batas Jambi-Sumatera Barat, jalur Dhamasraya, wilayah Polres Muara Bungo.
Setelah itu, batas Jambi-Riau, jalur Inhil, wilayah Polres Muaro Jambi.
Baca juga: Seksinya Maia Estianty Pakai Busana Seperti Transparan hingga Banjir Sorotan: Outfitnya Keren Bund
Sementara itu, untuk wilayah Polres Kerinci terdapat dua pos penyekatan, yakni batas Jambi-Sumatera Barat, jalur Solok Selatan, dan batas Jambi-Sumbar, jalur Pesisir Selatan.
Sementara itu, sebanyak 235 penumpang terdata memiliki surat hasil keterangan pemeriksaan GenoseC19, Swab PCR dan Rapid Antigen. ( Tribunjambi.com)