Berita Regional
Lolos PTDH karena Nikahi Korban, Bripda Fauzan Dipecat Lagi karena KDRT
Bripda Fauzan Nur Mukhti, anggota Polres Toraja Utara, kembali diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinyatakan melanggar
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Meski begitu, Propam Polda Sulsel menyatakan terbuka jika Bripda Fauzan memilih menempuh upaya banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut.
Mereka menegaskan tidak memiliki kepentingan lain selain mengembalikan hak masyarakat yang telah dirugikan oleh ulah oknum anggotanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bripda Fauzan Dipecat dari Polri, Terbukti Telantarkan Istri Sejak Hari Pertama Pernikahan
Baca juga: Ajakan ke Kebun dan Anak Tebas Ayah yang Sepuh di Ruang Tamu
Baca juga: Alasan KPK belum Hadirkan Bobby Nasution ke Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumut
Baca juga: Pria ini Dikeroyok karena Pengaman Tertinggal usai Pakai Jasa Wanita MiChat
| Ajakan ke Kebun dan Anak Tebas Ayah yang Sepuh di Ruang Tamu |
|
|---|
| Teriak Wanita 27 Tahun Dapati Pria di Kamarnya lalu Nyawanya Terenggut |
|
|---|
| Bocor Kepala Remaja karena Orang Tawuran, Sepeda Listrik pun Dibawa Kabur |
|
|---|
| Ending Nasib Pembunuh Balita di Bengkulu Selatan, Rumahnya Dihancurkan Orang Ramai-ramai |
|
|---|
| Teman Lama Renggut Nyawa Mahasiswa setelah Isap Ganja Bersama Tengah Malam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/19112020_polisi.jpg)