Berita Regional
Lolos PTDH karena Nikahi Korban, Bripda Fauzan Dipecat Lagi karena KDRT
Bripda Fauzan Nur Mukhti, anggota Polres Toraja Utara, kembali diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinyatakan melanggar
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang polisi di Toraja Utara dipecat secara tidak hormat dua kali.
Pemecatan pertama karena kasus pemerkosaan, namun sanksinya dibatalkan setelah menikahi korbannya.
Setelahnya, ia kembali kena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kali ini karena kasus penelantaran dan KDRT.
Ajukan Banding dan Lolos Pemecatan
Bripda Fauzan Nur Mukhti, anggota Polres Toraja Utara, kembali diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinyatakan melanggar dalam kasus penelantaran dan KDRT.
Ironisnya, ini bukan kali pertama ia dikenai pemecatan.
Pada 2023 lalu, ia juga dijatuhi sanksi PTDH terkait kasus pemerkosaan, namun kemudian lolos setelah menikahi korbannya.
Bripda Fauzan terlibat pelanggaran etik karena memperkosa mantan pacarnya hingga 10 kali pada 2023.
Ia disebut melakukan ancaman akan menyebarkan rekaman asusila korban yang dibuat secara diam-diam saat mereka masih berpacaran.
Pada 24 Oktober 2023, Bripda Fauzan dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi PTDH serta penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.
Sanksi tersebut mengacu pada Pasal 13 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 5, Pasal 8, dan Pasal 13 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 mengenai etika kelembagaan.
Akan tetapi, setahun berselang hukuman terhadap Bripda Fauzan berubah menjadi sanksi demosi selama 15 tahun setelah ia mengajukan banding dan menikahi korban.
Perubahan hukuman itu membuat Fauzan kembali diterima sebagai anggota Polri.
Kabid Propam Polda Sulsel, AKBP Zulham, menjelaskan bahwa keputusan banding dikabulkan karena Fauzan membuat surat pernyataan untuk bertanggung jawab terhadap korban dengan menikahinya.
| Ajakan ke Kebun dan Anak Tebas Ayah yang Sepuh di Ruang Tamu |
|
|---|
| Teriak Wanita 27 Tahun Dapati Pria di Kamarnya lalu Nyawanya Terenggut |
|
|---|
| Bocor Kepala Remaja karena Orang Tawuran, Sepeda Listrik pun Dibawa Kabur |
|
|---|
| Ending Nasib Pembunuh Balita di Bengkulu Selatan, Rumahnya Dihancurkan Orang Ramai-ramai |
|
|---|
| Teman Lama Renggut Nyawa Mahasiswa setelah Isap Ganja Bersama Tengah Malam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/19112020_polisi.jpg)