Berita Nasional

Alasan KPK belum Hadirkan Bobby Nasution ke Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumut

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pun memberikan alasan tidak dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribun-Medan.com/Aprianto Tambunan
DIMINTA HADIR - Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu. Hakim sempat meminta ia dihadirkan di sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Hingga kini, Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution belum dihadirkan ke persidangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

Padahal, pada September lalu, ketua majelis hakim yang mengadili perkara ini sempat meminta jaksa menghadirkan Bobby.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pun memberikan alasan tidak dipanggilnya orang nomor satu di Sumut itu.

Alasan Bobby tak Dipanggil

Asep Guntur Rahayu, memberikan penjelasan mengenai alasan lembaga antirasuah itu tidak dapat menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam persidangan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

Asep menyebut jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebenarnya sudah kembali menanyakan kepada majelis hakim terkait kebutuhan menghadirkan Bobby sebagai saksi.

Menurut Asep, selama proses penyidikan, para tersangka tidak pernah memberikan keterangan yang mengarah pada keterlibatan Bobby Nasution.

Hal itu termasuk keterangan dari Topan Obaja Putra Ginting (TOP) yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur.

Asep menjelaskan bahwa penyidik telah meminta informasi dan klarifikasi dari TOP, namun tidak menemukan data yang menunjukkan keterlibatan Bobby.

Hal serupa juga disampaikan terkait tersangka lain, M Akhirun Piliang (KIR), yang disebut sebagai pihak pemberi uang.

Sepanjang pemeriksaan, KIR tidak pernah menyatakan adanya penyerahan uang kepada Bobby.

Sebelumnya, pada 24 September 2025, Ketua Majelis Hakim Tipikor PN Medan, Khamozaro Waruwu, sempat meminta JPU KPK menghadirkan Bobby Nasution dan Sekda Sumut Effendy Pohan dalam sidang kasus tersebut.

Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewas

Sementara itu, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK.

Mereka menilai ada dugaan upaya menghambat proses hukum terhadap Bobby Nasution.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved