Berita Nasional

Modus Korupsi Pajak yang Bikin Dirut PT Djarum Victor Dicekal ke Luar Negeri

Awal mula kasus dugaan korupsi pajak terkait pelaksanaan tax amnesty tahun 2016–2020. Kasus ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono menjadi soeoran publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengeluarkan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Awal mula kasus dugaan korupsi pajak terkait pelaksanaan tax amnesty tahun 2016–2020.

Kasus ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terbaru Kejagung menaikkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

Bahkan Kejagung sudah mengajukan permohonan pencegahan ke Kementerian Imigrasi terhadap sejumlah orang terkait kasus ini.

Seperti dikutip Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan, Kejagung telah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait dugaan korupsi di bidang perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. 

Lima orang yang dimintakan cegah tersebut yakni mantan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi; pengusaha Victor Rachmat Hartono; pemeriksa pajak Ditjen Pajak Karl Layman; konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo; serta Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ningdijah Prananingrum. 

“Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025). 

Baca juga: Terungkap Drama Hilangnya Nama Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Sumut

Baca juga: Yello Hotel Jambi Hadirkan STROOD FEST Vol 2: Street Food Festival & Dance Competition di Kota Jambi

Daftar 5 orang yang dicekal

Kejagung mengajukan pencekalan bepergian ke luar negeri.

Melalui R-1431/D/DIP-4/1/2025, Kejagung mencekal 5 orang.

Kelimanya yakni:

1. Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono

2. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi

3. Pemeriksa Pajak Muda DJP Jakarta Selatan I Karl Layman

4. Konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved